Hati-hati! KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bisa Dicabut, Jika Siswa Penerima Manfaat Melakukan Kesalahan ini

Illustrasi. KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bisa Dicabut, Jika Siswa Penerima Manfaat Melakukan Kesalahan ini
Illustrasi. KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bisa Dicabut, Jika Siswa Penerima Manfaat Melakukan Kesalahan ini

AYOJAKARTA.COM – Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan bansos untuk menunjang pendidikan yang diberikan secara khusus bagi warga Jakarta.

Sampai dengan tanggal 24 Januari 2025 mendatang, Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta akan kembali membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I bagi warga Jakarta.

Calon penerima manfaat yang memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus dapat melakukan pengajuan KJP Plus Tahap I melalui pihak sekolah masing-masing.

Baca Juga: HP Kamu Lemot? Ketahui Yuk Caranya agar Kinerja Handphone Kamu Tetap Lancar

Melalui Petugas Operator yang berada di setiap unit sekolah, proses pengajuan KJP Plus Tahap I calon KPM akan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi kelayakan.

Siswa yang dianggap sudah memenuhi seluruh persyaratan akan mendapat kesempatan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai penerima bansos KJP Plus.

Peserta didik penerima bansos, setiap bulan akan memperoleh bantuan berupa uang tunai dengan nominal bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Adapun besaran biaya bantuan rutin perbulan yang dapat diterima oleh peserta didik tingkat SD/MI adalah sebesar Rp 135,000 dan biaya Berkala per bulan Rp 115,000.

Sedangkan untuk tingkat SMP atau MTs biaya rutin diberikan sebesar Rp 185,000 per bulan dan Rp 115,000 untuk biaya berkala per bulan.

Sementara untuk tingkat SMA atau MA, KPM bansos KJP akan memperoleh biaya rutin Rp 235,000 dan biaya berkala Rp 185,000 setiap bulan.

Berbeda dengan tingkat SMA atau MA, pelajar SMK akan penerima bansos KJP Plus dengan tambahan biaya berkala Rp 215,000.

Baca Juga: PPPK 2024 Full Senyum! Intip Rincian Gaji Perdana dengan Kenaikan 8% dan TPP yang Siap Cair

Selain biaya rutin dan berkala, siswa penerima bansos KJP Plus juga akan mendapatkan tambahan uang SPP bagi siswa sekolah swasta setiap bulan.

Besaran nominal bantuan SPP penerima bansos KJP Plus bervariasi mulai dari Rp 130,000 bagi SD hingga Rp 290,000 bagi tingkat SMA atau MA.

Meski demikian, status sebagai penerima bansos KJP Plus yang diterima oleh siswa penerima manfaat dapat mengalami pembatalan atau penghapusan.

Selain karena alasan akademik, penyebab pembatasan status sebagai penerima KJP Plus juga dapat diakibatkan karena melakukan pelanggaran baik sosial, norma maupun kriminal.

Adapun jenis-jenis pelanggaran yang dapat menyebabkan status siswa sebagai penerima bansos KJP Plus dicabut adalah karena terlibat tindak asusila.

Disamping terlibat tindakan yang melanggar asusila, status sebagai penerima bansos KJP Plus juga dapat disebabkan karena terlibat peredaran narkoba.

Sedangkan penyebab dicabutnya bansos KJP Plus siswa penerima manfaat karena pelanggaran akademik seperti bolos, tawuran atau melakukan perundungan. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kesalahan
# tahun 2025
# KJP Plus tahap 1

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.