AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial berencana akan menyalurkan basnos 2024 bagi pemilik KTP DKI.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.
Namun dalam pemberian bansos tahun ini, terdapat perbedaan dengan bansos yang disalurkan pada tahun sebelumnya.
Melansir dari akun resmi instagram Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI kali ini hanya menyalurkan 3 bansos, yaitu:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Bantuan jenis ini khusus untuk para lansia pemilik KTP DKI Jakarta.
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Bantuan jenis ini ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas.
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Bantuan jenis ini khusus bagi anak berusia 0-6 tahun.
Terdapat perbedaan antara pembagian bansos tahun 2023 dengan pemberian bansos 2024.
Jika sebelumnya terdapat 4 bansos diantaranya, bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ).
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat Pengambilan KUR di Bank BSI 2024, Apakah Syariah Tanpa Bunga?
Lantas, apakah Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dihapus?
Diketahui pada tahun ini, Pemprov DKI hanya menyalurkan 3 bansos saja, sementara bagi penerima bansos KPARJ akan alihkan pada bansos lain sesuai kriteria penerima, diantaranya:
1. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Penerima KAJ merupakan anak usia 0-6 tahun, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini di DKI Jakarta.
2. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Penerima KJP Plus merupakan pelajar usia 6-12 tahun, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelajar da diharapkan dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
3. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Penerima KJMU adalah mahasiswa untuk usia 21 tahun keatas yang sedang menempuh pendidikan di bangku Perguruan Tinggi.
Dengan demikian bansos 2024 yang disalurkan Pemprov DKI berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pemprov menghapus bansos KPARJ dari daftar bansos 2024 dan akan mengusulkannya dalam bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Demikian informasi seputar bansos 2024 Pemprov DKI Jakarta yang berhasil dirangkum AYOJAKARTA, semoga informasi yang disampaikan dapat dipahami secara jelas sehingga dapat bermanfaat.***

Share this article
Ini daftar 3 jenis bansos untuk warga DKI Jakarta di tahun 2024, benarkah program KPRAJ dihapus? Cek selengkapnya di sini.