AYOJAKARTA.COM - Menunggak utang atau bahkan tidak membayar utang di Bank maupun di lembaga resmi pinjaman akan berdampak pada masuknya nama kamu di Blacklist BI Checking.
Blacklist BI Checking adalah nasabah yang menunggak bahkan tidak membayar utang sehingga memiliki riwayat kredit buruk.
Riwayat kredit buruk akan merugikan kamu, sebab sulit untuk diterima pengajuan pinjaman ke Bank jika kamu ingin membeli barang ataupun properti secara kredit.
Bagi kamu yang memiliki riwayat kredit buruk sehingga masuk daftar Blacklist BI Checking, lakukan Pemutihan BI Checking dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Tanda Kemarahan Telah Merusak Hidupmu yang Jarang Disadari, Begini Solusinya...
1. Melunasi Semua Utang
Melunasi utang adalah kewajiban setiap orang yang melakukan pinjaman utang.
Meskipun durasi hilangnya status BI checking hingga batas maksimum 60 bulan, namun skor kredit tidak akan hilang.
Satu-satunya cara untuk memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi semua utang yang masih menunggak di Bank maupun di lembaga peminjam utang resmi lainnya.
Jangan lupa untuk meminta dan menyimpan bukti pembayaran pelunasan utang.
2. Datangi Kantor OJK
Setelah mengantongi bukti pelunasan utang, kamu dapat mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi pelunasan utang tersebut.
Setelah itu, OJK akan melakukan proses perubahan skor kredit kamu.
Proses pemutihan BI checking ini memakan waktu cukup lama hingga 24 bulan lamanya.
3. Cek BI Checking secara Berkala
Setelah semua tunggakan utang dilunasi, secara berkala kamu bisa memantau status kredit melalui halaman resmi OJK.
Cara cek BI checking sangat mudah karena bisa dilakukan secara daring menggunakan handphone dengan mengunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
Demikianlah informasi seputar cara menghapus Blacklist BI Checking dengan Cara Pemutihan BI Checking yang dirangkum Ayojakarta.com.
Baca Juga: Blacklist BI Checking Berapa Lama? Begini Ketentuannya Agar Nama Kamu Bisa Bersih Kembali
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin menghapus Blacklist BI Checking dengan Cara Pemutihan BI Checking.
Perlu diingat, gunakan pinjaman utang secara bijak dan rasional sebab penggunaan yang tidak rasional dan bijak akan merugikan diri kamu sendiri.***

Share this article
Berikut cara menghapus Blacklist BI Checking dengan cara pemutihan, cek selengkapnya di sini, siapa tahu berguna untuk kamu.