AYOJAKARTA.COM - Memasuki pekan terakhir bulan Maret 2024, sejumlah bantuan sosial masih terus disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat.
Selain dalam bentuk tunai, penyaluran bantuan sosial yang diterima para keluarga penerima manfaat juga berbentuk non tunai.
Adapun mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi para keluarga penerima manfaat tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia maupun Bank Himbara.
Berdasarkan undangan dari PT Pos Indonesia yang diterima keluarga penerima manfaat, bantuan senilai Rp 400.000 tersebut merupakan bantuan susulan BPNT periode Februari-Maret.
Meski demikian, di beberapa daerah juga banyak beredar kabar perihal adanya penyaluran bantuan sosial BPNT untuk periode salur Januari hingga Maret.
Bagi para keluarga penerima manfaat yang mendapatkan undangan penyaluran jenis ini, akan mendapat bantuan senilai Rp 600.000.
Bantuan periode Januari hingga Maret tersebut menyasar pada keluarga penerima manfaat hasil pemutakhiran data terbaru.
Selain jenis program BPNT, bantuan sosial yang kini masih dalam proses penyaluran adalah bansos jenis PKH susulan.
Dari hasil penyesuaian komponen yang dimiliki, setiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan dengan nilai bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Di tengah ramainya kabar penyaluran bantuan sosial, berita kurang menggembirakan bagi ribuan KPM juga mencuat ke permukaan.
Berdasarkan catatan Bank Himbara, sedikitnya terdapat sekitar 100.000 KPM PKH yang belum melakukan proses transaksi atau mengalami gagal salur.
Selain Bank Himbara, PT Pos Indonesia juga mencatat setidaknya terdapat sebanyak 35.000 KPM yang belum melakukan transaksi.
Selain KPM sudah meninggal dunia, adapun faktor penyebab terjadinya gagal salur adalah karena pindah domisili atau tempat tinggal.
Disamping itu, penyebab gagal salur yang dialami para KPM juga karena kurang mengetahui informasi penyaluran bantuan.
Bantuan sosial yang termasuk gagal salur karena sejumlah alasan atau faktor penyebab, selanjutnya akan dikembalikan ke kas negara.
Sehubungan dengan pencairan bantuan, PT Pos melalui surat undangan sudah menetapkan batas waktu pencairan atau penyaluran bantuan.
Terkait dengan proses penyaluran bansos PKH Tahap Dua, sampai dengan tanggal 25 Maret 2014 ini masih dalam tahap verifikasi data penerima manfaat.
Berdasarkan pada hasil pantauan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS NG bansos PKH Tahap Dua telah berstatus Rekening Berhasil.
Mengacu kepada status di sistem tersebut, bansos PKH Tahap Dua untuk termin awal maka langkah terakhir sebelum masuk ke rekening penerima manfaat adalah verifikasi SP2D. ***
Share this article
Berdasarkan pada hasil pantauan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS NG bansos PKH Tahap Dua telah berstatus...