AYOJAKARTA.COM – Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar tengah gencar mengungkap kejanggalan seperti dugaan rekayasa CCTV di kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena tidak kunjung memeriksa anak buahnya yang dinilai ikut andil dalam kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar merasa bahwa anggota kepolisian yaitu Muhammad Nuh Al Azhar dan Krishna Murti telah menginjak-injak hukum di Indonesia.
Krishna Murti dinilai telah melanggar HAM karena memasukkan Jessica Wongso ke sel tikus selama 4 bulan lamanya agar mengaku bersalah.
“Bayangkanlah Krishna Murti ini yang memasukkan seseorang ke sel tikus 4 bulan untuk memaksa pengakuan, bahwa dia katanya sudah memeriksa CCTV,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Senin (25/3/2024).
“Bahwa Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas, sianida katanya. Padahal itu sudah kita buktikan itu adalah rekayasa,” sambungnya.
Lelaki yang pernah dihadirkan dalam sidang tahun 2016 sebagai saksi ahli digital forensik oleh pengacara Jessica Wongso ini mempertanyakan mengapa CCTV harus dikaburkan jika tidak ada rekayasa.
Menurutnya jika tidak ada motif tertentu maka CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama tidak akan dikaburkan.
Namun kenyataannya banyak frame yang dikaburkan dan diturunkan resolusi video sehingga tampak tidak jelas.
“Kalau tidak mereka rekayasa kenapa perlu dikaburkan Pak Kapolri, jawab itu. Kalau tidak ada motif untuk merekayasa untuk apa dikaburkan video tegas, jelas 1920x1080 dizoom 2 3 kali semua pergerakan Jessica di meja 54 harusnya terang,” kata Rismon Sianipar.
“Jawab itu Kapolri, anda jangan jadi pengecut dan banci. Seorang jenderal kok pengecut, mundur anda keterlaluan masa memeriksa Krishna Murti dan Muhammad Nuh Al Azhar aja nggak berani,” lanjutnya.
Rismon Sianipar merasa miris karena Kapolri Listyo Sigit sebagai panglima tertinggi di Polri hanya diam saya meskipun banyak rekayasa di balik kasus Jessica Wongso.
Ia menilai seharusnya Kapolri bergerak dan berani memeriksa kembali dugaan rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso karena bukti-bukti ilmiah telah dikirim ke Dumas Presisi Polri.
“Bagaimana anda pengecut padahal itu tugas anda, coba bayangkan kalau itu putri anda dimasukkan ke sel tikus 4 bulan,” tutur Rismon Sianipar.
"Video CCTV sengaja dikaburkan, puluhan ribu frame dibuang, semua event itu diganti, aktivitas chat Jessica diganti, harusnya video berwarna yang tegas jelas menjadi kabur dan menjadi keabuan,” imbuhnya.
“Inilah pekerjaan dari anak buahmu Kepala Sub Direktorat Komputer Forensik saat itu memalukan, lebih memalukan lagi anda tidak mampu menyentuh mereka tidak berani memeriksa mereka. Mundur saja anda Kapolri,” tambahnya.***

Share this article
Rismon Sianipar mengungkapkan kekecewaannya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena tidak kunjung memeriksa Krishna Murti