AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Ya, pemerintah kembali mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan efisien.
Salah satu program bansos yang sedang dalam proses penyaluran untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.
Yang mana, bantuan PKH tahap kedua telah disalurkan ke beberapa bank himbara seperti bank BRI, BNI dan Mandiri serta bank BSI.
Berikut adalah daftar daerah dan bank yang telah menerima pencairan bantuan PKH tahap kedua:
1. Bank Mandiri: Pencairan sudah dimulai untuk KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di beberapa wilayah, termasuk Garut, Jawa Barat.
2. BNI: Wilayah Jawa Timur dan Bandung sudah menerima pencairan bantuan PKH tahap kedua.
Selain itu, bantuan tambahan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi sebesar Rp600 ribu juga mulai dicairkan pada bulan April 2024.
Baca Juga: Tips Psikologi: Memaafkan Bukan untuk Orang yang Telah Menyakitimu, Tapi untuk Dirimu Sendiri
Meskipun belum semua wilayah mendapat konfirmasi pencairan BLT Mitigasi, namun berdasarkan informasi dari beberapa KPM, sejumlah daerah seperti Indramayu telah menerima pencairan tersebut.
BLT Mitigasi merupakan bantuan bagi KPM bukan dari PKH, tetapi dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, terdapat peraturan yang harus dipatuhi oleh KPM PKH.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jaket yang Kamu Kenakan Membawa Pesan tentang Kepribadianmu
Salah satunya adalah tidak boleh memiliki status sebagai pegawai negeri sipil, TNI, atau Polri, serta tidak menerima dana pensiun dari ASN, TNI, atau Polri.
Ada juga ketentuan lain seperti tidak boleh menjadi pendamping sosial atau guru bersertifikasi.
Selain bantuan PKH dan BLT Mitigasi, diketahui bantuan tambahan BPNT senilai Rp200 ribu juga akan disalurkan kepada KPM di bulan April 2024.
Maka total bantuan yang akan diterima oleh KPM adalah sebesar Rp800, sebagai upaya pemerintah untuk meringankan ekonomi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Semua informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status dan pencairan bantuan sosial.
Baca Juga: Kesal Tak Digubris, Rismon Sianipar Ajak Publik Menelanjangi Pelaku Rekayasa Kasus Jessica Wongso
Untuk informasi lebih lanjut, KPM dapat menghubungi pendamping atau operator desa setempat.***

Share this article
Pemerintah telah melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.