AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi saat ini, bantuan BPNT untuk tahap ketiga alokasi bulan April 2024 sebesar Rp200.000 sudah mulai disalurkan kepada KPM.
Namun, perlu diketahui bantuan BPNT untuk tahap ketiga ini disalurkan bagi pemilik kartu KKS yang mencairkan bantuan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BSI).
Seperti yang dikutip dari Youtube DIARY BANSOS, Minggu, 7 April 2024, terpantau di beberapa daerah sudah mulai mendapatkan bantuan BPNT tahap ketiga melalui Bank BNI.
Maka dari itu, bagi KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT melalui Kartu KKS untuk mengecek Kartu KKS di ATM atau agen terdekat.
Karena dari aplikasi SIKS-NG yang terbaru saat ini, bantuan BPNT untuk alokasi April 2024 sebesar Rp200.000 sudah berhasil Top Up di beberapa Bank Himbara.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Korupsi Harvey Moeis, PHPK Sebut Sikap Sandra Dewi Tidak Elok
Kemudian, informasi untuk bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan telah mengalami perubahan untuk alokasi pencairannya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Airlangga Hartarto.
Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan memiliki alokasi pencairan untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Padahal, awalnya alokasi pencairan untuk bantuan ini memiliki alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Soal Harvey Moeis yang Jadi Tersangka, Otto Hasibuan: Sandra Dewi Hanya Istri, Belum Tentu Bersalah
Meski begitu, jumlah KPM yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 18,8 juta. Dengan sasaran KPM yang namanya terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Artinya bagi KPM penerima bantuan PKH dan BPNT memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari pemerintah.
Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 untuk satu kali pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Share this article
Kabar terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).