AYOJAKARTA.COM – Aktris Sandra Dewi belum lama ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung buntut dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh suaminya yakni Harvey Moeis.
Seperti yang diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.
Sejak Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi komoditas timah banyak pihak yang mendesak agar Sandra Dewi turut diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil korupsi.
Sebelum diperiksa, Sandra Dewi sempat menunjukkan sikap santai dan memberikan simbol sarangheo.
Setelah diperiksa banyak pihak yang menyoroti sikap Sandra Dewi, termasuk Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK).
Koordinator PHPK Subadria Nuka mengatakan bahwa sikap aktris berusia 40 tahun ini seakan menunjukkan bahwa ia baik-baik saja.
Baca Juga: Soal Harvey Moeis yang Jadi Tersangka, Otto Hasibuan: Sandra Dewi Hanya Istri, Belum Tentu Bersalah
“Sikap Sandra Dewi setelah diperiksa menurut kami itu adalah mungkin upaya untuk menunjukkan bahwa dia dalam baik-baik saja. Padahal belum tentu yang dia rasakan mungkin dia ingin tunjukkan,” kata Subadria dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 7 April 2024.
Meski begitu, Subadria menilai sebagai seorang tokoh publik seharusnya Sandra memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh Sandra seakan-akan meremehkan keadaan dan tidak elok.
“Seharusnya sebagai public figure apalagi dia seorang artis menunjukkan contoh-contoh yang baik kepada publik ataupun masyarakat tidak sepatutnya dengan cara yang seperti itu. Karena seolah-olah beliau ini meremehkan keadaan ini. Setelah melihat Sandra Dewi dipanggil oleh Kejaksaan Agung responsnya dia menurut kami kurang elok,” ujarnya.
Baca Juga: Program Kartu Lansia Jakarta April 2024 Cair Rp 600 Ribu, di Mana Tempat Transaki Pakai Kartu KLJ?
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Sandra belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat suaminya.
Meski begitu, Subadria mendesak agar Kejagung mencekal Sandra agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Hal ini dilakukan agar meminimalisir potensi mengamankan aset-aset yang diduga didapat dari korupsi Harvey Moeis.
“Desakkan kami pada saat ke Kejagung mendesak agar sekiranya penyidik Kejaksaan Agung segera melakukan pencekalan kepada Sandra Dewi agar tidak bisa ke luar negeri. Meminimalisir potensi dugaan mengamankan aset-aset yang diduga didapat dari tindak pidana korupsi oleh Harvey Moeis,” tutupnya.

Share this article
Seperti yang diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.