AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira didapatkan KPM PKH golongan SMA, SMK Sederajat yang akan mendapatkan pencairan saldo tambahan sebesar Rp1,8 juta.
Pencairan bansos ini adalah PIP Kemendikbud untuk 7,8 juta siswa-siswi penerima yang masuk dalam SK pemberian bantuan.
Untuk SMA, SMK Sederajat bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui rekening SimPel BNI bagi KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Bansos pendidikan kembali dicairkan Kemendikbudristek bagi anak usia sekolah mulai SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat.
Baca Juga: Khusus untuk KPM PKH, Ada Bantuan Tambahan Rp1,8 Juta yang Cair Lewat Bank Ini
Bansos PIP diberikan sebagai salah satu bantuan sosial di bidang pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek dengan memberikan subsidi biaya sekolah kepada KPM siswa yang tidak mampu atau rentan miskin.
Pencairan bansos PIP dilakukan melalui rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat dan BNI untuk SMA, SMK Sederajat.
Mulai pertengahan April 2024, Kemendikbudristek kembali mencairkan bantuan sosial khususnya bidang pendidikan yaitu PIP Kemdikbud.
PIP Kemdikbud sebagai program bantuan pendidikan yang banyak memberikan kemudahan akses untuk sekolah mulai dari keringanan biaya pendidikan, pemenuhan kebutuhan operasional siswa dan sebagainya.
Untuk menerima bantuan PIP maka pendaftar harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan masuk dalam SK pemberian bantuan sehingga layak.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud dikutip AyoJakarta.com dari pip.kemdikbud.go.id, dengan rincian sebagai berikut:
- Anak SD sederajat kelas berjalan 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu.
- Anak SMP sederajat kelas berjalan 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu.
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu.
- Anak SMA, SMK, Sederajat: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu.
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Selasa (23/4/2024), bagi KPM siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel dan masuk dalam SK pemberian bantuan PIP serta memiliki ATM maka bansos sudah bisa dicairkan secara bertahap mulai tanggal 8 April 2024.
Setiap jenjang pendidikan memiliki bank penyalur PIP yang berbeda.
Bagi KPM PKH murni atau BPNT+PKH yang memiliki komponen SMA, SMK Sederajat bisa mencairkan bantuan jenjang SMA, SMK Sederajat melalui unit perbankan masing-masing.
Pihak Puslapdik Kemendikbudristek menginstruksikan bahwa pencairan dana PIP kepada KPM siswa yang masuk dalam SK pemberian bantuan dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel tetapi tidak memiliki ATM bisa dilakukan mulai tanggal 16 April 2024.
Baca Juga: Sebanyak 11.843 KPM BPNT di 6 Daerah Ini Akhirnya Dapat BLT Rp600 Ribu, Mana Saja?
Bagi KPM siswa PKH yang memiliki komponen anak sekolah SMA, SMK Sederajat dan juga masuk ke dalam SK pemberian bantuan PIP maka bisa melakukan pencairan bansos PIP sebesar Rp1,8 juta pada Rabu, 24 April 2024.
KPM siswa bisa mendapatkan ATM rekening SimPel dengan meminta surat pengantar dari pihak sekolah kemudian diserahkan kepada pihak perbankan agar diproses pencetakan kartu ATMnya.
Jika KPM PKH yang menerima pencairan PIP tetapi belum aktivasi rekening SimPel maka segera lakukan aktivasi rekening yang sudah dibuka mulai 16 April 2024.
Prosedur aktivasi rekening SimPel, orang tua wali atau murid secara mandiri meminta surat pengantar dari sekolah masing-masing.
Kemudian proses aktivasi bisa dilakukan oleh pihak perbankan dengan membawa berkas yang dibutuhkan di antaranya kartu identitas siswa, KK asli dan Fotokopi.
Pengecekan daftar penerima bantuan PIP Tahap 4 -40 maka bisa mengakses laman resmi PIP Kemdikbud RI Bagi KPM PKH yaitu https://pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SI PINTAR.***

Share this article
Simak jadwal pencairan dan saldo tambahan untuk KPM bansos golongan ini sebesar Rp1,8 juta melalui BNI.