AYOJAKARTA.COM -- Kemensos benar-benar fokus terhadap penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang mendapatkan program PKH atau BPNT.
Program bantuan kesejahteraan sosial yang diberikan oleh Kemensos untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Kemensos akan kembali mencairkan program PENA sebagai bantuan permodalan usaha kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.
Baca Juga: 6 Bansos yang Pencairannya Dipercepat Mei 2024, Penyaluran Akan Melalui PT Pos Indonesia dan KKS
Setelah program reguler baik PKH dan BPNT resmi disalurkan kembali oleh Kemensos pada triwulan pertama dan kedua, kini program bantuan selanjutnya juga siap dicairkan.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Dinsos PPa Kabupaten Banjarnegara, Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah fokus kepada pengembangan jiwa kewirausahaan masyarakat prasejahtera dengan cara memberikan bantuan usaha.
Kemensos memberikan bantuan permodalan usaha sebesar Rp5 juta kepada tiap keluarga penerima manfaat sebagai dukungan penguatan usaha dan produksi UMKM yang dimiliki.
Dengan adanya pemberian permodalan usaha melalui program PENA, Pemerintah berharap masyarakat dengan fisik dan jasmani yang sehat bisa mengembangkan diri dan kemampuan berwirausaha sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup serta tidak lagi bergantung pada pemberian bansos.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube INFO BANSOS pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, Kemensos sudah bersiap kembali untuk mencairkan dana bansos PENA kepada KPM PKH+BPNT.
Kemensos menargetkan 100 ribu KPM dari alokasi awal sebanyak 85ribu keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan PENA tahun 2024.
Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data penerima berdasarkan usulan status kelayakan yang sudah dimonitoring oleh pemerintah daerah dan pendamping sosial.
PENA akan disalurkan dalam lima klaster pemberian bantuan usaha di bidang kerajinan, jasa, pangan, peternakan, dan pertanian.
Selain pemberian modal usaha, PENA juga memberikan pelatihan atau skill peningkatan berwirausaha kepada penerima bantuan untuk lebih bisa mengembangkan usaha yang dimiliki.
Berikut persyaratan penerima bantuan PENA tahun 2024.
1. Merupakan penerima bansos aktif baik PKH atau BPNT.
2. Bersedia keluar dari daftar penerima bansos aktif jika mendapatkan bantuan PENA
3. Prioritas usia 20-45 tahun
4. Tidak terdapat lansia atau penyandang disabilitas berat si dalam KK atau Kartu Keluarga
5. Prioritas penerima Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
Berikut alur pendaftaran bantuan PENA.
1. Pendamping sosial akan memvalidasi data terbaru penerima bansos
2. KPM penerima bansos aktif yang sudah memenuhi syarat status kelayakan akan didaftarkan oleh pendamping sosial untuk mendapatkan program PENA
3. Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data yang diterima dari pendamping sosial
4. Setelah selesai memadupadankan data usulan dan DTKS Kemensos, pihak Pusdatin akan menetapkan penerima bansos PENA
Baca Juga: 10 Sifat dan Karakter Golongan Darah O, Orang yang Dikenal sebagai Sosok yang Ambisius
5. Jika lolos dan dinyatakan sebagai penerima bantuan pena, KPM bisa berkonsultasi kepada pendamping sosial terkait bagaimana sistem pemanfaatan bantuan PENA agar sesuai dengan kebutuhan usaha.
6. Nantinya petugas atau pendamping sosial akan melakukan pendampingan langsung saat pemanfaatan dana bantuan PENA agar modal usaha dapat dimanfaatkan dengan tepat.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait bantuan PENA maka KPM bisa bertanya langsung kepada pendamping sosial masing-masing.***

Share this article
Kemensos akan kembali mencairkan program PENA sebagai bantuan permodalan usaha kepada keluarga penerima manfaat.