AYOJAKARTA.COM -- Menjelang akhir Juni 2024, pemerintah sedang melakukan pemutakhiran data KPM.
Beberapa KPM akan dinyatakan layak atau tidak untuk menerima bansos di bulan depan hingga seterusnya.
Pada pemuktahiran data KPM, ada tiga hal yang tak boleh dilakukan jika masih ingin menerima bansos di bulan depan.
Apa saja hal-hal yang tak boleh dilakukan KPM agar masih bisa mendapatkan bansos di bulan depan?
Baca Juga: KPM Wajib Catat! 4 Bansos Ini Akan Dihentikan Sementara, BPNT dan PKH Juga?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Senin 24 Juni 2024, simak ulasannya!
Hal-hal yang dilarang pemerintah tersebut terkait dengan penggunanaan uang bantuan yang diterima KPM.
KPM dilarang menggunakan uang bantuan untuk membeli barang-barang tertentu atau menggunakan dana tersebut untuk hal yang dilarang pemerintah.
Pertama adalah membeli rokok.
Banyak kasus terjadi pencabutan status penerima bansos karena kedapatan membeli rokok menggunakan uang bantuan.
Pada hakikatnya, uang bantuan yang disalurkan pemerintah diperuntukan untuk kebutuhan keluarga bukan pribadi.
Kedua adalah membeli minuman keras.
Masih banyak KPM yang ditemukan berpesta minuman keras saat bansos dicairkan.
Seperti diketahui, pesta minuman keras juga dilarang pemerintah karena dapat mengganggu ketertiban.
Bagi KPM yang kedapatan menggunakan uang bantuan untuk membeli minuman keras, maka siap-siap selamanya tak akan menerima bansos lagi.
Terakhir adalah judi online.
Meski korban judi online rencananya akan diberi bansos, namun jangan gunakan uang bantuan untuk bermain judi.
Judi merupakan perbuatan ilegal di Indonesia.
Selain status penerima bansos dicabut, KPM juga dapat dijebloskan ke penjara apabila menggunakan uang bantuan untuk judi online.
Itulah tiga hal yang tak boleh dilakukan KPM jika masih ingin menerima bansos bulan depan.
Gunakan uang bantuan dari pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok bagi keluarga di rumah.***

Share this article
Jangan lakukan tiga hal ini jika masih menerima bansos di bulan depan, KPM wajib tahu dan simak di sini!