AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para KPM, tiga program bantuan sosial (bansos) akan cair serentak dan dipercepat pencairannya pada awal bulan Juli 2024.
3 bansos cair serentak awal Juli 2024 ini bukan BLT MRP.
Seperti diberitakan sebelumnya informasi pencarian bansos secara tunai ini selalu diharapkan oleh KPM, khususnya yang bersifat reguler yang disalurkan setiap 2 atau 3 bulan.
Sayangnya, beberapa faktor menyebabkan bantuan BLT MRP tidak bisa dicairkan tepat waktu.
Baca Juga: Penerima KIS Golongan Ini Berkesempatan Dapat 8 Bansos Ini di Bulan Juli, Cek di Sini
Dikutip dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Rabu (3/7/2024), berikut adalah tiga bansos yang cair serentak sebagai pengganti BLT MRP.
1. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Bantuan sosial pertama adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg. Percepatan bantuan ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan kuota pencapaian bagi 22 juta KPM. Pada pencairan tahap keenam di bulan Juni 2024, angka pencairan belum menyentuh 100 persen.
Jadi, bantuan beras 10 kg akan segera disalurkan kepada KPM penerima manfaat yang belum tersalurkan bantuannya di awal bulan Juli 2024. Bansos ini diberikan kepada KPM yang datanya masuk dalam p3KE, gabungan data dari BKKBN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan data PNM.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan kedua adalah Program Indonesia Pintar atau PIP. Program bantuan untuk anak sekolah ini secara rutin disalurkan setiap tahunnya. Menurut kanal YouTube Dunsanak Mreal, data terbaru menyebutkan pencairan sudah mencapai 10 juta peserta didik, tersebar dari SD hingga SMA dan SMK.
Namun, masih banyak penerima manfaat yang belum melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Jadi, segera lakukan aktivasi rekening jika sudah ada informasi dari pihak sekolah untuk segera melakukannya.
3. BLT Dana Desa
Bansos ketiga adalah BLT Dana Desa. Penyaluran bantuan ini dipercepat untuk menuntaskan periode salur April, Mei, dan Juni bagi KPM yang belum tersalurkan.
Bantuan ini disalurkan kepada KPM yang bukan penerima bantuan reguler dari pemerintah seperti PKH dan BPNT, serta harus memiliki penghasilan di bawah rata-rata agar memenuhi syarat mendapatkan bantuan tunai ini.
Besaran bantuan ini adalah Rp300 ribu per bulan. Jika pencairan di daerah tersebut dilakukan per tiga bulan, maka KPM bisa mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp900 ribu.
Itulah informasi tentang tiga bansos yang cair serentak di awal bulan Juli 2024 sebagai pengganti BLT MRP.***

Share this article
Berikut ini tiga bantuan sosial yang cair serentak di awal Juli 2024, apa saja? KPM bisa cek di sini.