AYOJAKARTA.COM – Perubahan kembali terjadi dalam penyaluran bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui akun YouTube Diary Bansos, diinformasikan bahwa bantuan Program Sembako (BPNT) yang dialokasikan melalui POS ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak jadi dicairkan selama 3 bulan, dengan update terbaru pada sore hingga malam ini.
Menurut sumber yang dipaparkan oleh Eka, penyaluran bantuan yang awalnya dijadwalkan cair selama tiga bulan, yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024, mengalami perubahan.
Update pada Selasa (24/9) malam menunjukkan bahwa bantuan yang akan dicairkan hanya untuk dua bulan, yaitu Juli dan Agustus saja.
Hal ini tentu menimbulkan kebingungan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mengandalkan bantuan tersebut.
Dari pengecekan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), tampak bahwa nominal bantuan yang akan diterima oleh para KPM BPNT berkurang dari Rp600.000 menjadi Rp400.000.
Baca Juga: Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak PA Tigaraksa, Masih Sah Suami-Istri dengan Erin?
Pembayaran untuk September dan Oktober 2024 juga dipastikan tetap dalam periode dua bulan, dengan nominal yang sama.
Perubahan ini menjadi catatan penting bagi para penerima yang tergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Eka, perubahan ini terjadi di tengah masa transisi pemerontahan.
Dinamika perubahan ini memungkinkan adanya penyesuaian dalam status bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat.
Baca Juga: Kominfo Budi Arie Sebut Fufufafa Bukan Milik Gibran, Roy Suryo: Harus Bertanggung Jawab
“Ini bukan informasi final, tetapi update berdasarkan pengecekan di SIKS NG,” ungkap Eka dalam video tersebut.
Bagi KPM yang mungkin merasa bingung dengan perubahan yang terjadi, Eka menekankan bahwa hal ini merupakan hal yang wajar dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Dia menjelaskan bahwa terkadang status bantuan dapat hilang atau tiba-tiba berubah, dan semua ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan pusat terkait penganggaran.
Peralihan dari penyaluran melalui POS ke KKS juga diakui memiliki tantangan tersendiri. Penyaluran lewat POS biasanya membutuhkan anggaran yang lebih besar dibandingkan dengan melalui KKS.
“Prosesnya memang lebih mudah lewat POS, namun biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial lebih besar,” jelas Eka.
Dalam video tersebut, Eka juga menyampaikan bahwa meskipun bantuan BPNT mengalami perubahan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) masih tetap cair dalam periode tiga bulan.
Untuk tahun 2024, periode penyaluran PKH adalah Juli, Agustus, dan September. Bagi KPM dengan anak di sekolah, bantuan yang diterima bervariasi, bergantung pada tingkat pendidikan.
“Untuk anak SD, bantuan yang diterima sebesar Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, serta bagi lansia atau penyandang disabilitas berat masing-masing sebesar Rp600.000,” ungkap Eka.
Sementara itu, ibu hamil dan balita berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Baca Juga: Biar Lebih Terasa Betawi? Pramono Anung–Rano Karno Siapkan Program Kerja dari Akronim Tokoh Si Doel
Dengan situasi yang masih berkembang, para KPM diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal Diary Bansos.
“Kami akan terus memberikan update jika ada perubahan lagi terkait penyaluran bantuan ini,” tutup Eka, sembari berharap agar bantuan segera dicairkan bagi para penerima yang membutuhkan.

Share this article
Perubahan ini menjadi catatan penting bagi para penerima yang tergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.