AYOJAKARTA.COM - Bantuan Sosial (Bansos) menjadi salah satu program pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Bansos yang diberikan oleh pemerintah seperti program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (kemensos) sudah resmi mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pihak bank terkait pencairan bansos yang kemudian akan melakukan pencairan dana bantuan.
Proses tersebut terkait bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH dengan prioritas pencairan lebih awal untuk BPNT.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube DUNIA BANSOS, pada Jumat, 27 September 2024, berikut ini penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Hore! 4 Bantuan Ini Bakal Cair hingga Akhir September 2024, KPM Siap-Siap Kebanjiran Rezeki
Status SPM Pada Bansos BPNT
Saat ini, status dari beberapa KPM masih menunggu perubahan dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Standing Instruction (SI). Status SI menandakan bahwa dana sudah siap untuk ditarik melalui ATM.
Jadi, jika status belum berubah menjadi SI, para KPM sebaiknya tidak terburu-buru melakukan pengecekan ATM, meskipun sudah ada laporan saldo Rp400 ribu yang masuk di beberapa KKS.
Pencairan BPNT umumnya lebih cepat dibandingkan dengan PKH, karena proses transfer dari bank Himbara ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BPNT lebih sederhana dan hanya memerlukan validasi sistem.
Sedangkan untuk PKH, terutama yang disalurkan melalui PT Pos, biasanya memerlukan waktu lebih lama, sehingga pencairannya sering kali tertunda.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini 3 Kartu CPNS 2024 yang Harus Disiapkan, Ketahui Fungsi dan Perbedaannya
Mengapa BPNT Didahulukan?
Hal tersebut dikarenakan untuk BPNT, proses pencairannya melalui KKS lama yang sudah terhubung dengan sistem perbankan.
Sementara untuk PKH yang disalurkan melalui PT Pos, proses pencairannya lebih kompleks dan memerlukan waktu lebih lama.
Terlebih lagi, tahun ini terjadi peralihan dari pencairan melalui PT Pos ke bank Himbara yang menambah waktu dalam proses pendistribusian.
Nah, itulah update status BPNT dan saat ini statusnya sudah SPM tinggal menunggu SI sampai akhirnya BPNT para KPM bisa dicairkan.
Share this article
Bansos yang diberikan oleh pemerintah seperti program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).