AYOJAKARTA.COM - Simaklah informasi terbaru tentang penerima KIP 2024 ada kenaikan dan terdapat bantuan tambahan bagi pelajar.
Informasi yang akan diulas kali ini dikutip dari video rilisan akun youtube INFO BANSOS.
Pemerintah memberikan bantuan tunai melalui program bantuan pendidikan tunai bagi para pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan yang diharapkan menjadi anak cerdas dan pintar.
Ada dua bantuan tunai pendidikan, yang pertama dari Kementerian Pendidikan dan yang kedua dari Kementerian Sosial.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada para siswa dalam bentuk tabungan dengan besaran yang telah ditentukan.
Untuk SD Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA Rp1.800.000 per tahun.
Pada tahun 2024, bantuan PIP akan meningkat menjadi 18,6 juta siswa.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Tentukan IKN Sendiri, Giliran Galau Ajak-Ajak Rakyat
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan untuk komponen untuk tingkatan SD, SMP, dan SMA.
Besaran dana bantuan satu keluarga yang menerima BLT anak se melalui jalur program keluarga harapan akan nantinya mendapat bantuan sebesar 4,4 juta.
Bantuan tersebut dengan rincian sebagai berikut Rp900.000 per tahunnya untuk siswa SD sederajat.
Untuk bantuan nominal Rp1,5 juta per tahunnya untuk siswa SMP sederajat.
Baca Juga: Kejutan Survei Pilgub Jakarta: Duet Pasangan Ini Melesat dalam Waktu Singkat
Dan bantuan dengan nominal Rp2 juta per tahunnya untuk siswa SMA sederajat yang dibayarkan sebanyak 4at kali penyaluran.
Penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga gelombang. Penyaluran dana PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024.
Dana PIP akan diberikan kepada seluruh pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga Menengah Atas.
Penyaluran dana PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024.
Penerima dana PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan SK.
Penyaluran dana PIP untuk tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga bulan Desember 2024.
Pada tahap 3, dana akan disalurkan kepada seluruh pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas juga.
Hal itu juga termasuk peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan SK.
Baca Juga: Proses Pencairan PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Terlihat, Benarkah Akan Cair Bersamaan?
Untuk mencairkan dana PIP, siswa harus membawa buku tabungan simpanan pelajar atau simpel, identitas pengenal siswa atau orang tua siswa, dan kartu debit instan rekening simpel sesuai dengan prosedur.
Prosedur yang dimaksud yaitu prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur. Siswa juga harus mengaktifkan rekening PIP Kemdikbud 2024.
Diharapkan program PIP dan PKH dapat membantu para siswa untuk melanjutkan pendidikan dan menjadi anak yang cerdas dan pintar.
Share this article
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada para siswa dalam bentuk tabungan dengan besaran yang telah ditentukan.