AYOJAKARTA.COM – Informasi terkini bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sedang menantikan pencairan dana kedua bansos tersebut, simak informasi terbaru pada artikel di bawah ini.
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Oktober 2024.
Berdasarkan update-an dari SIKS-NG, saat ini status kedua bansos baik PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 sudah pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Dalam tahap ini, pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan status SPM yang ditujukan kepada pihak perbankan.
Baca Juga: Review iPhone 16 Plus: Lebih Murah dari Pro Max, Tapi Apakah Lebih Unggul dan Layak Dibeli?
Artinya, proses pencairan dana bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu yang dekat.
Sebagaimana diketahui, mekanisme penyaluran bantuan sosial, setelah tahapan SPM, di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan muncul daftar nama-nama KPM dan rincial nominal yang diberikan.
Status SIKS-NG akan ter-update menjadi Standing Instruction, pada tahap ini merupakan tahap final dimana Pemerintah menerbitkan Surat Perintah Bukuan Rekening Pusat ke rekening masing-masing para KPM.
Instruksi ini ditujukan kepada pihak perbankan Mandiri, BRI, BNI atau BSI untuk segera melakukan pencairan dana bantuan kepada rekening para KPM.
Perlu dicatat, hingga saat ini, untuk mengenai jadwal pasti pencairan dana bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 belum ada informasi yang jelas.
Perlu dicatat, penyaluran bantuan PKH BPNT September-Oktober 2024 ditujukan kepada KPM yang sudah memiliki kartu KKS.
Bagi KPM peralihan Pos ke KKS saat ini pencairan dana bantuan sosial ini masih dalam tahap burekol (buka rekening kolektif).
Sebagai informasi, bantuan PKH dan BPNT pada bulan ini terdapat perubahan periode penyaluran, yakni untuk dialokasikan dua bulan, September-Oktober 2024.
Sebelumnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada KPM setiap satu bulan sekali dengan nominal sebesar Rp200.000.
Untuk periode ini, BPNT akan dicairkan dua bulan sekaligus periode September-Oktober 2024 sebesar Rp400.000.
Sementara, penyaluran bantuan PKH dilakukan pada tiga tahapan per tahunnya, yakni per tiga bulan sekarang.
Namun, pada akhir tahun ini, bantuan PKH juga mengikuti tahap penyaluran BPNT yaitu dialokasikan untuk dua bulan. ***

Share this article
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Oktober 2024.