AYOJAKARTA.COM - Kemensos telah resmi mencairkan bansos PKH periode September-Oktober.
KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT menerima pencairan bansos reguler Kemensos ini melalui KKS.
Hingga saat ini terpantau 3 KKS yang menerima pencairan bansos PKH periode September-Oktober.
Memasuki akhir minggu pertama di bulan Oktober 2024, bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober masih terus disalurkan oleh bank penyalur.
PKH menjadi salah satu bansos reguler Kemensos yang disalurkan kepada KPM kategori rentan miskin atau prasejahtera.
Sebanyak 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang ditargetkan menerima pencairan bansos PKH periode September-Oktober.
Hanya KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan yang berhak menerima pencairan bansos PKH periode September-Oktober.
Pusdatin menetapkan nama-nama penerima bansos PKH lengkap dengan kategori yang dimiliki dan nominal pencairannya berdasarkan sinkronisasi data DTKS, data pendukung seperti data Dispendukcapil, BPJS ketenagakerjaan dengan status kelayakan yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah setempat.
Lalu berapa nominal pencairan bansos PKH periode September-Oktober via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI?
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode September-Oktober via KKS.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Senin, 7 Oktober 2024, terpantau tiga KKS menerima pencairan bansos PKH periode September-Oktober.
KKS BRI, BNI, dan Mandiri masuk saldo bantuan PKH periode September-Oktober dengan nominal yang berbeda-beda untuk tiap KPM.
Ada KPM yang menerima pencairan kategori lansia atau SD dan SMP sederajat masing-masing satu orang dengan nominal Rp400 ribu.
KPM juga mengunggah bukti pencairan hingga Rp800 ribu untuk kategori lansia atau penyandang disabilitas dua orang.
Akan tetapi ada pula KPM yang mengeluh karena menerima pencairan bansos PKH periode September-Oktober dengan nominal yang tidak utuh.
KPM mengaku memiliki dua kategori pencairan yaitu anak usia dini dan SD sederajat, masing-masing satu orang.
Saat mencairkan bansos PKH periode September-Oktober melalui KKS BRI, KPM hanya mendapatkan nominal pencairan Rp150 ribu padahal seharusnya Rp650 ribu.
Untuk nominal pencairan bansos PKH kategori anak usia dini belum dicairkan sebesar Rp500 ribu.
Memang kejadian seperti ini sering terjadi ketika KPM pada pencairan PKH periode sebelumnya menerima dana bansos utuh akan tetapi periode selanjutnya, nominal yang didapatkan tidak sama.
Mengapa demikian?
Seperti diketahui bahwa bansos reguler yang dicairkan oleh Kemensos memiliki proses pencairan yang tidak serta merta langsung dicairkan satu kali pencairan merata ke semua KPM.
Bansos dicairkan secara bertahap, kadang KPM langsung menerima pencairan bansos PKH untuk semua kategori yang dimiliki sekaligus.
Tetapi ada pula pencairan dilakukan secara bertahap, jadi nominal yang dicairkan tiap tiap kategori yang dimiliki berbeda waktunya.
Kemungkinan lainnya, nominal yang tidak dicairkan kembali oleh pihak Pusdatin karena KPM sudah dianggap tidak layak menerima bansos PKH untuk kategori yang dimiliki.
Misalnya KPM periode pencairan sebelumnya menerima dana bansos PKH kategori anak usia dini satu orang sebesar Rp500 ribu.
Akan tetapi untuk pencairan periode sekarang, KPM dianggap sudah tidak layak untuk menerima PKH kategori anak usia dini karena teridentifikasi usia anak sudah lebih dari enam tahun.
Baca Juga: Objek Apa yang Terlihat Olehmu Pertama Kali? Jawabanmu Ungkap Karakter Asli Kamu
Sehingga bansos PKH dengan kategori anak usia dini yang sebelumnya dimiliki oleh KPM sudah tidak dapat dicairkan lagi oleh Pusdatin.
Jadi, bagi KPM yang ingin mengecek daftar penerima lengkap dengan kategori yang dimiliki dan nominal yang dicairkan bisa langsung bertanya kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa masing-masing.
Nantinya pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa akan mengecek status kepesertaan KPM apakah masih layak sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT periode September-Oktober atau tidak.

Share this article
Sebanyak 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang ditargetkan menerima pencairan bansos PKH periode September-Oktober.