AYOJAKARTA.COM – Untuk lolos menjadi penerima KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), calon penerima harus terdaftar dalam desil 1 hingga 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maka, sebelum mendaftar program ini, penting untuk mengetahui status desil peserta didik atau siswa dalam DTKS, karena ini menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan.
Untuk mengecek desil peserta didik dalam DTKS dan memastikan kelayakan untuk mendaftar KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Status Penerima KJP Plus Dibatalkan? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali, Mudah Loh
Cara Cek Desil DTKS
1. Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Lengkapi informasi yang diminta, termasuk:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap penerima manfaat
3. Ketik kode yang muncul untuk verifikasi.
4. Klik “Cari Data” Setelah semua informasi diisi, klik tombol untuk mencari data.
Setelah proses ini, peserta didik atau siswa akan melihat hasil pengecekan. Jika terdaftar dalam DTKS dan berada di desil 1 hingga 4 maka memenuhi syarat untuk mendaftar KJP Plus.
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan" dan peserta didik tidak dapat mengikuti pendaftaran KJP Plus.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Berikut Syarat Daftar dan Cek Penerima KJP Plus Januari 2025
Syarat Lolos Menjadi Penerima KJP Plus
1. Hanya mereka yang berada dalam kategori ini yang dapat lolos verifikasi. Adapun Kategori Desil 1 hingga 4:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
Calon penerima yang berada di desil 5 hingga 10 dianggap sebagai kelompok mampu dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan KJP Plus.
2. Harus melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, dan surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus.
3. Harus terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini dan memenuhi syarat yang ditentukan, peserta didik dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar KJP Plus.***

Share this article
Untuk mengecek desil peserta didik dalam DTKS dan memastikan kelayakan untuk mendaftar KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut.