AYOJAKARTA.COM - KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ternyata sudah dicarikan.
Pencarian KJP Plus tahap 2 dicairkan secara bertahap mulai tanggal 4 Februari 2025.
KJP Plus adalah bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk siswa Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun dari latar belakang keluarga kurang mampu.
Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap 2 ini adalah sebanyak 523.622 siswa.
Penerima KJP Plus tahap 2 akan mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @upt.p4op, berikut nominal yang diterima penerima KJP Plus tahap 2.
- Siswa SD/MI: 249.919 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
- Siswa SMP/MTs: 147.341 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Baca Juga: Peluang Lolos SNBP 2025 Besar! Ini 7 Jurusan Sepi Peminat di USU, Tak Sampai 100 Orang
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
- Siswa SMA/MA: 48.876 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
- Siswa SMK: 84.403 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
Baca Juga: Referensi Daftar SNBP 2025! Ini Jurusan di Unpad dengan Peminat Terendah Lengkap Daya Tampung
- PKBM: 1.083 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
Demikian adalah nominal yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima KJP Plus tahap 2.***

Share this article
Penerima KJP Plus tahap 2 akan mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.