AYOJAKARTA.COM -- Pada 11 Februari 2025, beredar sebuah struk penarikan bantuan PKH senilai Rp3,3 juta melalui kartu KKS BSI di wilayah Aceh yang menjadi viral di berbagai grup Facebook.
Struk tersebut memunculkan banyak pertanyaan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya.
Hal ini karena nominalnya yang cukup besar dan bertepatan dengan status SP2D PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang sudah menunjukkan status SII.
Namun setelah dilakukan analisis, nominal tersebut diduga kuat bukan merupakan pencairan PKH tahap 1 tahun 2025.
Mengingat batas maksimal bantuan PKH untuk periode tiga bulan dengan empat komponen hanya mencapai Rp2,7 juta.
Berdasarkan pengakuan pemilik struk yang memiliki dua anak balita, nominal Rp3,3 juta tersebut kemungkinan merupakan akumulasi bantuan PKH periode Juli-Desember 2024 yang baru bisa dicairkan.
Perhitungannya adalah bantuan untuk satu anak balita sebesar Rp750.000 per tiga bulan, sehingga untuk dua anak balita selama enam bulan mencapai total Rp3 juta (Rp750.000 x 2 anak x 2 periode).
Sedangkan sisa Rp300.000 kemungkinan merupakan bantuan BPNT yang juga baru bisa dicairkan.
Situasi ini bisa terjadi karena pemilik struk kemungkinan baru mendapatkan kartu KKS BSI setelah sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, sehingga terjadi penumpukan saldo bantuan.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan, Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Terbaru
Kasus ini menunjukkan adanya proses migrasi atau peralihan metode penyaluran bantuan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS.
Pemilik struk yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos, kini mendapatkan kartu KKS BSI yang baru, sehingga saldo bantuan periode sebelumnya yang belum tercairkan dapat diakses sekaligus.
Kemungkinan lain adalah adanya tambahan komponen bantuan seperti anak SD yang menyebabkan total bantuan mencapai Rp3,3 juta.
Namun hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut karena dalam struk hanya tertulis 'penarikan Bansos PKH' tanpa rincian komponen bantuan yang lebih detail.***

Share this article
Beredar sebuah struk penarikan bantuan PKH senilai Rp3,3 juta melalui kartu KKS BSI di wilayah Aceh yang menjadi viral di berbagai grup.