AS Geram! Aturan BI Soal QRIS dan GPN, Visa-Mastercard Terancam Angkat Kaki dari RI?

Illustrasi. AS Soroti Kebijakan QRIS dan GPN di Indonesia
Illustrasi. AS Soroti Kebijakan QRIS dan GPN di Indonesia

AYOJAKARTA.COM – AS Soroti Kebijakan QRIS dan GPN, sorotan tertuju pada Batasan Kepemilikan Asing dan Akses Layanan Pembayaran

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan perhatian khusus terhadap sejumlah kebijakan sistem pembayaran yang diterapkan oleh Indonesia.

Khususnya terkait Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Obstruction Of Justice Perkara Korupsi, Abdul Qohar: Sudah Terstruktur dengan Biaya Rp478,5 Juta

Sorotan ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam laporan tersebut, AS menyoroti Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 19/08/2017 tentang GPN yang mewajibkan seluruh transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching nasional yang berada di wilayah Indonesia serta berizin dari BI.

Kebijakan ini, menurut USTR, mengandung pembatasan terhadap kepemilikan asing, yang hanya diperbolehkan maksimal 20 persen bagi perusahaan asing yang ingin ikut serta dalam National Payment Gateway (NPG).

Tak hanya itu, AS juga mencatat bahwa layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi domestik turut dilarang, sehingga perusahaan asing harus menjalin kemitraan dengan perusahaan switching lokal yang telah mengantongi izin dari BI.

Kerja sama tersebut juga harus mendapat persetujuan BI, dengan persyaratan bahwa perusahaan asing berkomitmen mendukung pengembangan industri nasional, termasuk melalui alih teknologi.

Lebih lanjut, USTR turut menyoroti penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan BI No. 21/2019.

Sistem ini mengatur seluruh transaksi berbasis QR di Indonesia dalam satu standar tunggal.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 2 2025 Setelah DTSEN Selesai, 2 Bantuan Ini juga Sudah Cair dari Kemarin

Namun, perusahaan-perusahaan asal AS, termasuk penyedia jasa pembayaran dan perbankan, menyampaikan keprihatinan atas minimnya pelibatan pemangku kepentingan internasional selama proses perumusan kebijakan.

Mereka merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan masukan maupun memahami dampak teknis dari sistem tersebut terhadap integrasi dengan sistem pembayaran global.

Kritik juga disampaikan terhadap Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 yang efektif diberlakukan sejak Juli 2021 sebagai bagian dari Cetak Biru Sistem Pembayaran BI 2025.

Regulasi ini mengklasifikasikan sistem pembayaran berdasarkan tingkat risiko, jenis kegiatan, serta sistem perizinan yang berlaku.

Di dalamnya, disebutkan bahwa kepemilikan asing untuk operator layanan pembayaran non-bank dibatasi hingga 85 persen, dengan batas maksimal hak suara hanya 49 persen.

Sementara untuk operator infrastruktur sistem pembayaran (perusahaan back-end), kepemilikan asing tetap dibatasi sebesar 20 persen.

USTR juga menyoroti langkah BI yang pada Mei 2023 lalu mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN.

Aturan ini mencakup kartu kredit yang diterbitkan dan digunakan oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: iPhone 16 Plus: Peningkatan Signifikan atau Sekadar Pembaruan Kosmetik dari iPhone 15 Plus?

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membatasi akses perusahaan pembayaran asing terhadap pasar transaksi elektronik pemerintah di Indonesia.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, menanggapi sorotan AS ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menanggapi masukan dari pihak AS.

"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait dengan sistem pembayaran yang menjadi perhatian Amerika Serikat," ujar Airlangga pada, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Airlangga belum merinci langkah konkret apa yang akan diambil pemerintah dalam merespons kekhawatiran dari pihak AS.

Hingga kini, Bank Indonesia juga belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Perdebatan mengenai GPN sejatinya bukan hal baru.

Pada 2019, tak lama setelah GPN diluncurkan, dua perusahaan pembayaran global, Mastercard dan Visa, mulai menyuarakan kekhawatiran atas kebijakan tersebut.

Sebelumnya, kedua perusahaan itu dapat memproses transaksi nasabah Indonesia secara langsung dari luar negeri, terutama melalui fasilitas di Singapura.

Namun, dengan diberlakukannya GPN, seluruh transaksi domestik wajib diproses melalui perusahaan switching lokal yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh entitas dalam negeri.

Baca Juga: Jengkel karena Layar Smartphone Mendadak Bergaris atau Green Line? Ternyata Ini Penyebabnya!

Kondisi ini dinilai dapat memangkas potensi pendapatan dari biaya transaksi, khususnya untuk segmen kartu kredit yang selama ini memberikan margin keuntungan besar bagi Mastercard dan Visa di Indonesia.

Kebijakan sistem pembayaran Indonesia, termasuk QRIS dan GPN, menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan data dan kemandirian sistem keuangan nasional.

Namun demikian, respons dari mitra dagang internasional seperti AS menunjukkan pentingnya komunikasi dan keterbukaan terhadap pelaku global agar transformasi digital ini tetap inklusif dan dapat berjalan tanpa hambatan diplomatik yang berkepanjangan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# USTR
# GPN
# QRIS
# Kebijakan
# BI
# AS

News Update

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.