AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kali ini, informasi terbaru datang dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Penyaluran bansos ini dilakukan setelah proses survei dan ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) rampung.
Baca Juga: AS Geram! Aturan BI Soal QRIS dan GPN, Visa-Mastercard Terancam Angkat Kaki dari RI?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada akhir Mei hingga Juni 2025. Penjadwalan ini masih mengacu pada skema sebelumnya, di mana pencairan bantuan dilakukan setiap triwulan.
Perlu diketahui, proses ground check DTSEN yang semula dijadwalkan hingga 30 April 2025, dimajukan menjadi 20 April.
Hal ini menyebabkan sejumlah penyesuaian dalam pengelolaan data dan kemungkinan adanya perubahan daftar penerima bantuan PKH dan BPNT.
Akibat pembaruan data DTSEN ini, tidak menutup kemungkinan akan ada KPM yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak lagi tercantum sebagai penerima di tahap berikutnya.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan, berpeluang masuk sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT pada tahun ini.
Pembaruan data DTSEN akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini dari setiap KPM.
Menurut aturan baru yang sedang disusun oleh Kementerian Sosial (Kemensos), durasi maksimal penerimaan bantuan sosial adalah lima tahun.
Bagi penerima dari kalangan disabilitas atau lanjut usia (lansia), masa penerimaan bisa lebih lama.
Namun, untuk masyarakat usia produktif, bansos akan dialihkan ke dalam program pemberdayaan setelah masa lima tahun berakhir.
Dalam proses pembaruan data DTSEN, tingkat kesejahteraan menjadi faktor utama yang menentukan kelayakan KPM.
Bila data menunjukkan peningkatan kondisi ekonomi, maka penerima bisa dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Pada 21 April 2025, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan sosial lainnya. Salah satu yang sudah cair adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Dana bansos yang diberikan berupa setengah dari total nominal tahunan. Untuk jenjang SD, siswa menerima Rp225.000 dari total Rp450.000.
Selain PIP, BLT Dana Desa juga mulai dicairkan di beberapa desa yang sebelumnya belum menyelesaikan penyaluran tahap pertama.
BLT Dana Desa disalurkan mencakup periode Januari–Maret 2025 dan diperuntukkan bagi warga desa dengan status sosial ekonomi rendah.***

Share this article
informasi terbaru datang dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.