AYOJAKARTA.COM – Pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, telah dilakukan pemeriksaan saldo bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik BRI.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hasil pengecekan menunjukkan saldo masih sebesar Rp8.000, yang menandakan belum ada pencairan dana bantuan sosial untuk tahap ini.
Proses pengecekan berlangsung sesuai prosedur standar: kartu dimasukkan ke mesin EDC, nomor Personal Identification Number (PIN) diketik, lalu sistem menampilkan saldo rekening penerima.
Meskipun pemeriksaan dilakukan tepat di awal bulan Mei—waktu yang biasanya digunakan untuk penyaluran bantuan—pencairan dana dari pemerintah melalui Bank BRI tampaknya belum dimulai untuk tahap kedua tahun 2025.
Perlu diketahui, pola pencairan bantuan sosial cenderung dilakukan secara bertahap dan tidak selalu tepat pada tanggal satu setiap bulannya. Oleh karena itu, para penerima bantuan disarankan untuk bersabar dan menunggu hingga pertengahan Mei 2025.
Secara umum, pencairan bantuan membutuhkan waktu beberapa hari. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem perbankan dan data penerima telah terverifikasi dengan baik sebelum dana disalurkan.
Jika merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan secara nasional biasanya berlangsung dalam rentang waktu satu hingga dua minggu pertama setiap bulannya.
Sebagai informasi, bantuan sosial PKH ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi sangat rentan. Sementara itu, BPNT dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera dalam mencukupi kebutuhan pangan. Kedua program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para penerima bantuan dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala, baik melalui mesin EDC BRI maupun melalui ATM bank penyalur lainnya seperti BNI, BSI, dan Mandiri.
Penting untuk dicatat, saldo sebesar Rp8.000 pada 1 Mei 2025 bukan berarti terjadi gangguan pada sistem pencairan. Angka tersebut hanya menunjukkan bahwa dana memang belum disalurkan.
Biasanya, Kementerian Sosial akan mengumumkan secara resmi saat pencairan dimulai. Oleh karena itu, masyarakat penerima bantuan dihimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Setelah dana disalurkan, saldo pada KKS akan bertambah sesuai nominal bantuan yang ditentukan. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam masing-masing program.***

Share this article
Saldo KKS masih Rp8.000, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 belum dimulai. Penerima disarankan sabar tunggu pengumuman resmi pemerintah.