AYOJAKARTA.COM – Kabar baik datang untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menjelang pencairan tahap kedua tahun 2025, ada tambahan manfaat yang bisa dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan PKH tahap kedua ini akan mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Sesuai aturan terbaru, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Yang membuat pencairan kali ini spesial, ada dua jenis bantuan tambahan yang bisa diterima bersamaan, tentu saja jika penerima masuk dalam kategori yang ditentukan.
Proses pencairan tetap dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda tergantung wilayah masing-masing, menyesuaikan dengan turunnya surat perintah pencairan dana (SP2D) dari pemerintah pusat. Meski tanggal pastinya belum diumumkan, para penerima disarankan mulai bersiap—baik yang menerima bantuan lewat kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Diprediksi Cair Bulan Mei, Inilah 5 KPM yang Tidak Lagi Mendapat Bansos PKH dan BPNT di Tahap Kedua
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua akan kembali diberikan, dengan nominal Rp600.000 untuk tiga bulan (April–Juni 2025). Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua penerima PKH otomatis mendapatkan BPNT.
Hanya KPM PKH yang juga tercatat sebagai penerima BPNT sembako yang akan mendapatkan bantuan tambahan ini. Jika termasuk dalam kategori ini, bersiaplah menerima tambahan manfaat yang bisa sangat membantu kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Program BPNT ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera agar tetap bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok, serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Selain bantuan sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) juga siap dicairkan untuk anak-anak sekolah dari keluarga penerima PKH.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK yang sudah terdaftar dalam SK penerima PIP 2025 dan telah mengaktifkan rekening bantuan.
Pencairan dana PIP akan dilakukan dalam periode yang sama, yaitu April hingga Juni 2025. Besaran bantuannya bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing anak.
Jadi, bagi keluarga PKH yang memiliki anak sekolah dan sudah memenuhi syarat PIP, ini saatnya bersiap menerima manfaat ganda yang bisa membantu biaya pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.
Dengan adanya dua bantuan tambahan ini, pencairan PKH tahap kedua bukan hanya menjadi momen yang ditunggu-tunggu, tetapi juga menjadi harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Jangan lupa, pastikan data sudah sesuai dan persyaratan lengkap agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.***

Share this article
Kabar baik datang untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Cek info lengkap jadwal pencairan.