AYOJAKARTA.COM – Pemerintah pusat kembali menginstruksikan agar tiga jenis bantuan sosial tunai (bansos) segera dicairkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Arahan ini ditegaskan langsung oleh Presiden RI demi memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu sebelum batas anggaran berakhir.
Instruksi ini berlaku mulai hari ini hingga besok, dan menjadi momen krusial bagi penerima bantuan seperti PKH, BPNT, serta bansos tambahan lainnya. Berikut rincian lengkapnya.
Baca Juga: Giorgio Antonio dan Sarwendah Dikabarkan Dekat, Ini Profil Pengusaha Muda yang Tengah Jadi Sorotan
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos tunai pertama yang wajib dicairkan segera adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Presiden telah menginstruksikan bahwa penyaluran bantuan pendidikan ini harus tuntas paling lambat besok, pukul 17.00 WIB.
Bagi para siswa yang telah menerima informasi dari pihak sekolah dan melihat dana sudah masuk di laman resmi pip.kemdikbud.go.id, pencairan bisa dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- SD dan SMP: melalui Bank BRI
- SMA dan SMK: melalui Bank BNI
Jika dana tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka anggaran akan dikembalikan ke kas negara tepat pukul 23.59 WIB.
2. BLT Dana Desa
Bansos berikutnya yang juga harus segera dicairkan adalah BLT Dana Desa.
Pemerintah menekankan bahwa seluruh alokasi BLT Dana Desa yang belum tersalurkan, baik untuk 3 bulan maupun 6 bulan, wajib dicairkan dalam dua hari kedepan.
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi:
- Rp900.000 untuk alokasi 3 bulan
- Rp1,8 juta untuk alokasi 6 bulan
Penerima yang telah mendapatkan surat undangan dari kantor desa diimbau untuk segera mengambil bantuan di waktu yang ditentukan. Jika terlambat, dana akan dikembalikan ke negara.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (ATENSI API)
Bantuan ketiga adalah ATENSI API dengan nominal Rp400.000, yang ditujukan untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
Bantuan ini menjadi prioritas pemerintah dan wajib cair dalam waktu yang sama.
Penerima bisa memeriksa saldo melalui rekening masing-masing atau mengonfirmasi ke pendamping sosial/Pos Indonesia jika penyaluran dilakukan secara langsung.
Baca Juga: Cara Cek Status Verifikasi Nilai Rapor SPMB Jatim 2025: Sudah Berhasil Diverifikasi atau Belum?
Bagaimana dengan PKH dan BPNT?
Di luar ketiga bansos tersebut, program reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga sedang berjalan.
Namun, sebagian KPM melaporkan belum menerima undangan atau pencairan, terutama yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia.
Kemungkinan besar:
- Penyaluran dilakukan pada hari terakhir.
- Penerima termasuk dalam daftar graduasi, yaitu mereka yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai KPM.
Pemerintah sebelumnya menargetkan sekitar 10.000 KPM untuk digraduasi, seiring upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***

Share this article
Pemerintah kembali menginstruksikan agar tiga jenis bantuan sosial tunai (bansos) segera dicairkan kepada seluruh KPM, PKH, BPNT dan PIP