AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi mahasiswa di DKI Jakarta.
Program pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kini akan memperluas penerima manfaat hingga jenjang pendidikan S3.
Tidak hanya untuk mahasiswa S1 seperti sebelumnya, kini beasiswa KJMU juga dapat dinikmati oleh mahasiswa S2 dan S3 dengan prestasi akademik yang baik.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Masuk Rekening? Ini Update Resmi Terbaru!
Perluasan penerima manfaat KJMU ini sebagaimana telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Ada perbedaan dengan KJMU yang dulu, sekarang kami perluas penerima manfaat hingga S2 dan S3,” ungkap Pramono Anung yang dikutip AYOJAKARTA dari Instagram @jakdisdiktv
Namun, perluasan manfaat bagi jenjang S2 dan S3 ini hanya diperuntukan untuk mahasiswa berprestasi dengan IPK tinggi.
Selain itu, cakupan universitas penerima beasiswa pun diperluas, tidak terbatas pada perguruan tinggi terakreditasi A, tetapi juga mencakup akreditasi B dan C.
Dengan uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan dan biaya semester Rp9 juta, program ini diharapkan dapat membantu mahasiswa fokus belajar tanpa terbebani masalah biaya Pendidikan.
Kebijakan ini dirancang dalam rangka memutus garis ketidakberuntungan dan mendorong generasi muda Jakarta meraih prestasi akademik tertinggi.
Secara umum, program beasiswa seperti KJMU, KIP Kuliah, dan Bidikmisi terbukti efektif dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup, meningkatkan partisipasi pendidikan, serta mendorong mobilitas sosial.
Dengan adanya perluasan ini, diharapkan lebih banyak mahasiswa dari keluarga ekonomi rendah dapat melanjutkan studi hingga jenjang S3 dan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. ***

Share this article
Program pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kini akan memperluas penerima manfaat hingga jenjang pendidikan S3.