KJP Plus Periode Juni–Juli 2025 Segera Cair! Ini Tanggal Pencairan dan Cara Pengambilan Bantuan

KJP Plus Periode Juni–Juli 2025 Segera Cair! Ini Tanggal Pencairan dan Cara Pengambilan Bantuan
KJP Plus Periode Juni–Juli 2025 Segera Cair! Ini Tanggal Pencairan dan Cara Pengambilan Bantuan

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan KJP Plus bagi peserta didik dari berbagai jenjang.

Program ini menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta dari PKBM, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mendukung akses pendidikan yang merata.

Penyaluran dana bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap setiap bulan melalui Bank DKI, dan bisa dimanfaatkan oleh siswa penerima untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai Juni 2025, Begini Cara Cek Saldo dan Rincian Dana Secara Online

Jadwal Pencairan KJP Plus Juni–Juli 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui tanggal pencairan KJP Plus, berikut jadwal resmi yang dirilis:

  • Tahap 5: Mulai cair pada 3 Juni 2025
  • Tahap 6: Dijadwalkan cair pada 7 Juli 2025

Penerima bantuan disarankan untuk rutin memantau informasi pencairan melalui situs resmi KJP atau melalui Bank DKI agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan di Jakarta, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Rincian Besaran Bantuan KJP Plus 2025

Besaran dana KJP Plus yang diterima siswa bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan status sekolah:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000/bulan dan SPP Rp130.000 (untuk sekolah swasta)
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000/bulan dan SPP Rp170.000
  • SMA/SMALB/MA: Rp420.000/bulan dan SPP Rp290.000
  • SMK: Rp450.000/bulan dan SPP Rp240.000
  • PKBM: Rp300.000/bulan.

Dana bantuan ini langsung dikirim ke rekening Bank DKI milik peserta didik dan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Bansos Tambahan Hanya untuk KPM BPNT, Bukan PKH

Proses Pengambilan Dana KJP Plus 2025

Bagi penerima baru atau yang belum memiliki rekening, berikut tahapan yang harus dilakukan untuk pencairan dana:

1. Pembukaan Rekening

Penerima bantuan harus datang ke Bank DKI terdekat untuk membuka rekening baru.

2. Pencetakan Buku Tabungan dan Kartu ATM

Setelah rekening dibuka, pihak bank akan mencetak buku tabungan dan kartu ATM yang akan digunakan untuk pencairan dana.

Baca Juga: 19 Jemaah Haji Meninggal saat Wukuf Arafah, Total 162 hingga 3 Juni 2025

3. Penyerahan Buku dan ATM

Buku tabungan dan ATM akan diserahkan kepada siswa penerima atau orang tua/wali.

4. Pengunggahan Dana ke Rekening

Setelah semua dokumen lengkap, dana bantuan akan diunggah ke rekening penerima secara bertahap.

Baca Juga: Waspada! BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 12 Wilayah Pesisir Jakarta pada 7 - 15 Juni 2025

5. Pencairan Dana

Dana KJP Plus bisa diambil melalui ATM Bank DKI atau langsung ke teller bank.

Dengan jadwal pencairan yang jelas dan mekanisme yang terstruktur, diharapkan bantuan pendidikan KJP Plus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan sekolah siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# dki
# kjp plus
# Pendidikan

News Update

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.