Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan di Jakarta, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Ilustrasi Pernikahan.
Ilustrasi Pernikahan.

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar program nikah massal di Jakarta sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Kegiatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi agar tetap bisa melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat secara hukum.

Acara nikah massal ini dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2025 di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Barat.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Bansos Tambahan Hanya untuk KPM BPNT, Bukan PKH

Program ini terbuka untuk 100 pasangan calon pengantin yang akan dinikahkan secara serentak dengan kehadiran Menteri Agama, Nasruddin Umar sebagai saksi kehormatan.

Batas Pendaftaran dan Syarat Dokumen

Pendaftaran akan dibuka hingga Jumat, 20 Juni 2025 bagi peserta yang berminat. Agar dapat mengikuti program nikah massal dari Kemenag ini, calon pengantin diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa domisili.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (berlaku jika menikah di luar kecamatan).
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan dari kedua calon pengantin.
  • Surat izin orang tua atau wali (bagi yang berusia dibawah 21 tahun).
  • Surat dispensasi dari pengadilan (bagi yang belum berusia 19 tahun).
  • Izin dari atasan bagi anggota TNI/Polri.
  • Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama (jika berlaku).
  • Akta cerai (untuk duda/janda cerai hidup).
  • Akta kematian pasangan sebelumnya (bagi duda/janda karena pasangan meninggal).
  • Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan (Bimwin)

Baca Juga: 19 Jemaah Haji Meninggal saat Wukuf Arafah, Total 162 hingga 3 Juni 2025

Selain kelengkapan dokumen, calon pengantin juga wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin bertujuan memberikan bekal mental dan pengetahuan dasar bagi pasangan agar siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Prosedur Pendaftaran Nikah Massal

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta nikah massal di Jakarta:

  1. Persiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  2. Daftar langsung ke KUA sesuai domisili atau melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) online.
  3. Pendaftaran harus dilakukan minimal 10 hari kerja sebelum tanggal akad.
  4. Jika mendaftar mendekati hari H, peserta wajib menyertakan surat dispensasi dari Camat atau pernyataan alasan keterlambatan.
  5. Ikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang telah dijadwalkan oleh KUA.

Melalui program nikah massal ini, Kemenag berharap dapat membantu mewujudkan pernikahan yang sah, tertib administrasi, dan sesuai dengan syariat Islam.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Nikah Massal
# pendaftaran
# Jakarta

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.