AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai 70% dari total target penerima.
Menurut Gus Ipul, proses pencairan yang dimulai sejak 28 Mei 2025 ini melibatkan 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yang telah dinyatakan valid dari total 20 juta calon penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: SPMB Bersama Jakarta 2025: Ketentuan Memilih Sekolah Swasta, Pemegang KJP Plus Bisa Simak di Sini...
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai 10 triliun rupiah, dengan target penyelesaian lengkap pada pekan depan atau minggu ketiga Juni 2025.
Proses penyaluran bantuan sosial kali ini dilakukan dengan sistem verifikasi berlapis yang melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Gus Ipul menegaskan bahwa kendala utama yang dihadapi bukan pada aspek teknis pencairan, melainkan pada proses validasi data penerima yang memerlukan kehati-hatian ekstra.
"Kendala itu data aja, sebelum salur koordinasi dengan BPS untuk memastikan data. Setelah clear dengan BPS, kita terus validasi dengan BPKP lagi," ungkap Mensos.
Pendekatan prudent ini diterapkan sesuai arahan berbagai pihak termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan data.
Baca Juga: Breaking! Saldo Rp600 Ribu Mulai Masuk Kartu KKS, Ini Daftar Lokasi yang Sudah Cair
Proses bertahap ini memang membutuhkan waktu lebih lama, namun dinilai necessary mengingat jumlah penerima yang sangat besar dan pentingnya akurasi distribusi bantuan.
Di lapangan, bukti pencairan bantuan sosial mulai bermunculan melalui berbagai platform media sosial, dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori bantuan masing-masing KPM.
Dokumentasi struk ATM dan notifikasi perbankan menunjukkan adanya pencairan dengan jumlah Rp400.000, Rp600.000.
Hingga Rp900.000 yang masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Beberapa KPM juga melaporkan perubahan status bantuan menjadi "standing instruction" untuk periode April-Mei-Juni 2025, yang mengindikasikan sistem pencairan otomatis telah aktif.
Baca Juga: Harga Terjangkau, OPPO Rilis 10 HP Terbaru Juni 2025, A5i dan A5X Jadi Primadona!
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mengonfirmasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang telah mulai tersalur ke rekening penerima di Bank Mandiri.
Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening khusus, bank penyalur akan membuatkan kartu baru dengan saldo langsung terisi.
Dan dapat dicairkan pada hari yang sama setelah mendapat surat referensi dari perusahaan tempat bekerja.***

Share this article
Kemensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap kedua PKH dan BPNT capai 70 persen