AYOJAKARTA.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan pemerintah untuk mendukung 17,3 juta tenaga kerja di Indonesia.
Inisiatif ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, hingga pertengahan Juni 2025, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima bantuan tersebut.
Padahal, pemerintah melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 telah menetapkan penyaluran BSU berlangsung selama Juni hingga Juli 2025. Lalu, apa sebenarnya penyebab BSU 2025 belum cair? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Segera Klaim Bantuan Rp600 Ribu!
1. Jadwal Pencairan BSU 2025 Mundur dari Rencana Awal
Seharusnya, penyaluran BSU 2025 dimulai pada 5 Juni 2025. Namun, proses teknis di lapangan membuat jadwal tersebut mengalami penyesuaian.
Pemerintah memilih untuk menunda sementara demi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala teknis, seperti verifikasi data atau distribusi dana ke rekening penerima.
2. Tidak Memenuhi Kriteria Penerima BSU
Salah satu penyebab BSU 2025 belum cair adalah karena penerima tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya. Berikut adalah syarat penerima BSU 2025:
Baca Juga: KPM Penasaran! Hasil Cek Saldo Bansos Tambahan Rp400 Ribu pada 17 Juni 2025, Sudah Cair?
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah yang ditetapkan pemerintah
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Kepolisian
Jika satu saja dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka status penerima BSU otomatis gugur.
3. Koordinasi Antar Instansi Masih Berjalan
Proses penyaluran BSU 2025 tidak hanya melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Koordinasi dan sinkronisasi data antar lembaga ini sangat penting agar dana bantuan tepat sasaran. Proses ini memakan waktu karena melibatkan verifikasi data yang bersifat masif dan harus disesuaikan dengan database terkini dari masing-masing instansi.
4. Penyempurnaan dan Validasi Data Penerima
Saat ini diketahui bahwa pemerintah sedang melakukan penyempurnaan terhadap data calon penerima. Fokusnya adalah pada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk pekerja informal dan tenaga honorer.
Tahapan validasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tidak salah sasaran. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah duplikasi penerima dengan program bantuan sosial lainnya.
5. Kendala Teknis di Sistem Perbankan
Selain dari sisi pemerintah, kendala teknis dari sistem perbankan juga bisa menyebabkan BSU belum masuk ke rekening.
BSU disalurkan melalui 4 bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Apabila ada kesalahan pada data rekening, status rekening tidak aktif, atau belum sinkron dengan sistem bank, maka dana tidak dapat diproses.***
Baca Juga: Good Boy Trending 3 Minggu Berturut-turut, Popularitas Drakor Terbaru Park Bo Gum Melejit!

Share this article
BSU 2025 untuk 17,3 juta pekerja ditunda karena verifikasi data, syarat tak terpenuhi, koordinasi instansi, validasi, dan kendala bank.