AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Juni 2025.
Adapun bansos yang disalurkan mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Diketahui bahwa proses pencairan ketiga bantuan sosial tersebut telah dimulai pada Rabu, 25 Juni 2025. Bantuan kali ini menyasar total 142.201 penerima yang terdiri dari 115.662 lansia penerima KLJ, 14.134 penyandang disabilitas penerima KPDJ, dan 12.405 anak dari keluarga rentan penerima KAJ.
Baca Juga: Bocoran Vivo X200 FE: HP Mini tapi Powerful, Baterai Tahan Lama 25 Jam Youtube dan Kamera Zeiss
Dinas Sosial DKI Jakarta menyebut bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.
Data tersebut diperoleh melalui pemadanan dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan, data pajak, serta informasi kepemilikan kendaraan bermotor dan aset lainnya.
Proses Seleksi: Ketat dan Berbasis Teknologi
Total alokasi PKD tahun 2025 dirancang untuk 219.252 penerima. Namun, hanya mereka yang lulus evaluasi ketat yang berhak menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000.
Proses ini didukung oleh teknologi digital dan kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk pemanfaatan sistem informasi seperti SIKS-NG milik Kementerian Sosial dan hasil Musyawarah Kelurahan yang memperbarui status kelayakan penerima.
Selain pemadanan data sosial, Dinsos DKI Jakarta juga memanfaatkan layanan daring dari Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi keabsahan data kependudukan.
Data lain yang diperiksa termasuk NJOP di atas Rp1 miliar, kepemilikan kendaraan pribadi, serta keikutsertaan dalam program nasional seperti PKH dan BPNT.
Beberapa indikator khas lokal turut dijadikan pertimbangan dalam proses seleksi bansos PKD ini. Misalnya, warga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, atau POLRI secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.
Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku pada 27 Juni 2025, Ini Penjelasannya
Begitu pula penggunaan air kemasan galon bermerek 18 liter dan kepemilikan aset bernilai tinggi, yang menjadi sinyal ketidaklayakan bantuan.
Untuk diketahui, bantuan sosial PKD seperti KLJ, KPDJ, dan KAJ telah ditetapkan melalui tujuh periode verifikasi sejak Februari 2022 hingga Januari 2025, dengan sistem seleksi yang semakin diperketat setiap tahunnya.
Komitmen Transparansi dan Tepat Sasaran
Melalui peran aktif Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Dinas Sosial memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Evaluasi berkala juga terus dilakukan untuk menyingkirkan data yang tidak valid dan mencegah tumpang tindih penerima dari skema bansos lainnya.***

Share this article
Pemprov DKI cairkan bansos PKD Juni 2025 (KLJ, KPDJ, KAJ) ke 142.201 penerima. Seleksi ketat pakai data sosial, kependudukan & aset.