AYOJAKARTA.COM - Bertepatan dengan tahun baru Hijriah pada tanggal 27 Juni 2025, kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Setelah sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan, bantuan sosial susulan yang sempat gagal cair mulai tersalurkan secara bertahap. Pencairan dimulai sejak tanggal 26 Juni 2025, dengan berbagai nominal yang masuk ke rekening penerima.
Di Bank BNI tercatat pencairan BPNT sebesar Rp600.000 pada jam 11.30 siang, sementara di Bank Syariah Indonesia terdapat pencairan sebesar Rp1,5 juta pada jam 10.47 yang diduga merupakan bantuan untuk dua komponen balita.
Baca Juga: Cair 1 Juli 2025, Pencairan Gaji Pensiunan PNS Dipindahkan ke PT Pos? Simak Penjelasan PT Taspen
Selain itu, juga tercatat pencairan PKH sebesar Rp450.000 untuk bantuan jenjang SD dan Rp1.500.000 untuk komponen balita yang dicairkan pada jam 09.00.
Para penerima disarankan untuk mengecek kartu KKS secara berkala karena pencairan masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Selain bantuan tunai yang sudah mulai cair, pemerintah juga mempersiapkan distribusi bantuan beras 10 kg sebagai bonus tambahan.
Salah satu wilayah di Jawa Barat, diduga di sekitar Bandung, Cianjur, dan Ciamis, sudah menerima bantuan beras yang didistribusikan melalui balai desa oleh PT Pos Indonesia dan bekerja sama dengan PT Logistik yang ditunjuk Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Baca Juga: Rincian Harga Terbaru Bikin Paspor di Tahun 2025, Siapkan Budget Mulai dari Rp350 Ribu
Proses distribusi dilakukan secara bertahap, dimana setelah beras tiba di balai desa, pihak desa akan mencetak surat undangan bagi keluarga penerima manfaat BPNT.
Para penerima diwajibkan datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, karena jika terlewat, bantuan dapat dialihkan kepada KPM lain yang membutuhkan.
Sementara itu, untuk bantuan penebalan sebesar Rp400.000 masih dalam tahap proses cek rekening dan diharapkan dapat tersalurkan dalam tiga hari tersisa di bulan Juni sesuai instruksi Kementerian Sosial.
Perkembangan positif juga terjadi pada aplikasi SIKS-NG untuk penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, dimana kini sudah muncul keterangan jumlah nominal yang akan diterima sesuai komponen masing-masing.
Baca Juga: Dianggap Ngawur! Ternyata Ini Alasan Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Senilai Rp105 Miliar
Untuk komponen jenjang SD tercantum nominal Rp225.000, komponen SMA/SMK sebesar Rp500.000, dan komponen tertinggi yaitu balita dan ibu hamil sebesar Rp750.000.
Setiap keluarga maksimal dapat menerima empat komponen, dengan batasan balita maksimal anak kedua dan ibu hamil maksimal kehamilan kedua, sesuai aturan Kementerian Sosial.
Para penerima BPNT plus PKH yang pencairannya melalui PT Pos berpotensi menerima paket lengkap berupa BPNT Rp600.000, PKH sesuai komponen, penebalan Rp400.000, dan beras 10 kg dalam satu waktu.
Ada kemungkinan semua bantuan ini akan dirapel dan dicairkan bersamaan dengan bantuan bonus tambahan, sehingga penerima dapat membawa pulang bantuan sosial dalam jumlah yang signifikan.***

Share this article
PKH & BPNT mulai cair 26 Juni 2025 jelang Tahun Baru Hijriah. Bantuan dirapel: tunai, penebalan Rp400rb, & beras 10 kg dicairkan bertahap.