AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 27 Juni 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia berhasil menyelesaikan masalah pencairan bantuan sosial yang sebelumnya mengalami kendala teknis.
Sebanyak 405.232 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya berstatus "gagal transfer" karena adanya perbedaan identitas di rekening bansos akhirnya berhasil menerima bantuan mereka.
Masalah ini telah diperbaiki melalui koordinasi intensif antara Bank Himbara dan Kementerian Sosial, sehingga saldo bantuan PKH dan BPNT tahap kedua kini telah masuk ke kartu KKS para penerima.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! SPMB Jakarta Tahap 3 Buka Peluang Terakhir Masuk Sekolah Favorit, Cek Tips Lolosnya
Pencairan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang sempat tertunda beberapa hari, memberikan harapan baru bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan di awal tahun baru Hijriah 1447.
Berdasarkan laporan dari berbagai wilayah, nominal bantuan PKH yang dicairkan bervariasi sesuai dengan komponen keluarga masing-masing KPM.
Di Bank BSI Aceh, tercatat transaksi senilai Rp1.500.000 pada pukul 10:47 WIB untuk KPM dengan komponen kesehatan kategori anak balita (0-6 tahun) sebanyak 2 orang, dengan perhitungan Rp750.000 per anak.
Sementara itu, di Bank BNI terdapat variasi nominal yang lebih beragam, mulai dari Rp450.000 untuk KPM dengan 2 anak SD, Rp600.000 untuk KPM dengan komponen kesejahteraan sosial kategori lansia atau disabilitas berat, hingga Rp750.000 untuk 1 anak balita.
Beberapa wilayah seperti Jakarta Utara melaporkan pencairan sebesar Rp770.520 yang merupakan gabungan bantuan Rp750.000 ditambah sisa saldo periode sebelumnya sebesar Rp20.520.
Pencairan terbanyak terjadi melalui kartu KKS Bank BNI, meskipun bank-bank lain seperti Mandiri, BRI, dan BSI juga melaporkan aktivitas pencairan yang signifikan.
Selain bantuan PKH, pemerintah juga tengah menyalurkan program penebalan BPNT senilai Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025 kepada 18,3 juta KPM BPNT, baik yang murni BPNT maupun yang kombinasi BPNT plus PKH.
Meskipun status penebalan BPNT sempat hilang dari tampilan DTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PTP Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh proses penyaluran yang terus berlangsung dan menyebabkan perubahan status dari hari ke hari.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa proses pencairan penebalan BPNT masih berlangsung dan bukan merupakan informasi hoaks.
Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama screenshot saldo Rp400.000 yang belum tentu merupakan bantuan penebalan BPNT karena bisa jadi hasil editan atau transfer non-bansos lainnya seperti bantuan Atensia API.
Para KPM diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi Kementerian Sosial dan menjaga komunikasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.***
Baca Juga: Cair 1 Juli 2025, Pencairan Gaji Pensiunan PNS Dipindahkan ke PT Pos? Simak Penjelasan PT Taspen

Share this article
405.232 KPM bansos yang gagal transfer kini cair. PKH & BPNT masuk KKS, penebalan Rp400rb masih proses, waspadai info hoaks.