GAWAT! Desil Salah Bisa Bikin PKH dan BPNT Tidak Cair Selamanya, Begini Cara Mengubahnya...

Desil Salah Bisa Buat PKH dan BPNT Tidak Cair Selamanya, Begini Cara Mengubahnya
Desil Salah Bisa Buat PKH dan BPNT Tidak Cair Selamanya, Begini Cara Mengubahnya

AYOJAKARTA.COM - Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa peringkat kesejahteraan keluarga atau yang dikenal dengan sistem desil menjadi faktor penentu utama dalam pencairan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI KIS.

Sistem desil ini membagi masyarakat ke dalam 10 kategori, dimana desil 1-4 merupakan kategori yang berhak menerima bantuan sosial, sementara desil 6-10 tidak memenuhi syarat.

Namun, permasalahan muncul ketika terjadi ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data desil yang tercatat.

Baca Juga: Siap Gebrak Pasar dengan AI! Peluncuran Resmi Samsung Galaxy Z Fold 7, Z Flip 7, dan Watch 8

Banyak keluarga miskin yang seharusnya berada di desil 1-2 justru tercatat dalam desil 6-10, begitu pula sebaliknya.

Kondisi ini berdampak fatal bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT karena dapat mengakibatkan tidak cairnya bantuan yang seharusnya mereka terima.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menegaskan bahwa data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui, bukan data statis yang tidak dapat diubah selamanya.

Pemerintah membuka tiga jalur resmi untuk melakukan usulan pemutakhiran data dan pengajuan bantuan sosial.

Jalur pertama melalui Kementerian Sosial menggunakan aplikasi SICC (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) yang diperuntukkan untuk kondisi khusus seperti respons bencana, korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan penyandang disabilitas.

Jalur kedua melalui pemerintah daerah yang dapat diakses melalui RT/RW, kepala lingkungan, kepala desa, lurah, dusun, Pekerja Sosial Kecamatan (PSK), dan masyarakat ke perangkat desa menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Pencairan Bertahap Bansos Penebalan Rp400 Ribu Dimulai di Bank BNI-BSI-BRI-Mandiri, Daerah Kamu Kapan?

Pemerintah daerah dapat mengajukan dua jenis usulan: usulan untuk mendapatkan bantuan sosial bagi yang sudah berada di desil bawah, dan usulan pemutakhiran data bagi yang berada di desil atas namun kondisi sebenarnya miskin.

Jalur ketiga adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses langsung oleh masyarakat dengan menggunakan NIK untuk login.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melihat posisi desil keluarganya dan mengajukan bantuan sosial jika berada di desil bawah, atau mengajukan pemutakhiran data jika berada di desil atas namun kondisi riil tidak sesuai.

Mekanisme verifikasi dan validasi data desil dilakukan melalui proses musyawarah desa dan musyawarah kelurahan untuk memastikan akurasi data sesuai kondisi lapangan.

Dalam musyawarah ini, masyarakat diminta memberikan penilaian terhadap usulan pemutakhiran dengan empat kategori: sangat miskin, miskin, rentan miskin, atau tidak miskin.

Baca Juga: Bantuan Pangan Bersubsidi 2025: Dokumen Wajib, Link Antrian hingga Waktu Pengambilan Lengkap!

Setelah disahkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, data akan diteruskan ke Kementerian Sosial dan BPS untuk penentuan tingkat kesejahteraan dengan periode pembaruan setiap 3 bulan.

Pemerintah juga mengklarifikasi bahwa pendamping yang melakukan ground check hanya bertugas mengisi data sesuai kondisi sebenarnya tanpa memberikan penilaian atau menentukan desil keluarga.

Mereka hanya mencatat fakta lapangan apa adanya, misalnya jika lantai rumah tanah maka ditulis tanah, jika marmer maka ditulis marmer.

Sistem ini dirancang untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan mengeluarkan penerima dari desil atas yang sudah terkonfirmasi mampu dan menggantinya dengan keluarga yang berada di desil bawah, mengingat masih ada jutaan keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# desil
# KPM
# PKH
# BPNT
# pencairan

News Update

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.