AYOJAKARTA.COM - Bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), memahami sistem pemantauan bantuan sosial sangatlah penting untuk menghindari kesalahan dalam pengecekan saldo.
Kementerian Sosial menyediakan dua aplikasi utama yang memiliki fungsi berbeda.
Aplikasi pertama adalah SIKS-NG Online yang dapat diakses oleh pendamping sosial, operator SIKS-NG desa dan kelurahan, serta operator supervisor.
Kementerian Sosial menyediakan dua aplikasi utama yang memiliki fungsi berbeda.
Aplikasi pertama adalah SIKS-NG Online yang dapat diakses oleh pendamping sosial, operator SIKS-NG desa dan kelurahan, serta operator supervisor.
Baca Juga: Komitmen Pemprov DKI Jakarta Ciptakan 4 Fasilitas Trotoar yang Ramah Lingkungan, Warganet Nyinyir: Jangan di Pusat Aja
Aplikasi ini memberikan informasi real-time yang terus bergerak dan terupdate setiap waktu ketika ada perubahan dari Kementerian Sosial.
Sedangkan aplikasi kedua adalah Cek Bansos yang khusus dibuat untuk penerima manfaat PKH dan BPNT yang dapat diakses melalui website cekbansos.go.id.
Perbedaan mendasar antara kedua aplikasi ini terletak pada waktu pembaruan informasi, di mana Cek Bansos baru akan berubah statusnya ketika SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah turun, berbeda dengan SIKS-NG yang langsung terupdate saat ada perubahan kebijakan.
Sebelum melakukan pengecekan saldo melalui ATM atau agen, penerima bantuan sosial wajib memperhatikan status di aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.
Apabila dalam aplikasi tersebut masih menunjukkan status "PKH April, Mei, dan Juni", hal ini menandakan bahwa bantuan sosial PKH tahap ketiga belum tersalurkan dan sebaiknya tidak melakukan pengecekan ke ATM terlebih dahulu untuk menghindari risiko kerusakan pada chip kartu.
Aplikasi ini memberikan informasi real-time yang terus bergerak dan terupdate setiap waktu ketika ada perubahan dari Kementerian Sosial.
Sedangkan aplikasi kedua adalah Cek Bansos yang khusus dibuat untuk penerima manfaat PKH dan BPNT yang dapat diakses melalui website cekbansos.go.id.
Perbedaan mendasar antara kedua aplikasi ini terletak pada waktu pembaruan informasi, di mana Cek Bansos baru akan berubah statusnya ketika SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah turun, berbeda dengan SIKS-NG yang langsung terupdate saat ada perubahan kebijakan.
Sebelum melakukan pengecekan saldo melalui ATM atau agen, penerima bantuan sosial wajib memperhatikan status di aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.
Apabila dalam aplikasi tersebut masih menunjukkan status "PKH April, Mei, dan Juni", hal ini menandakan bahwa bantuan sosial PKH tahap ketiga belum tersalurkan dan sebaiknya tidak melakukan pengecekan ke ATM terlebih dahulu untuk menghindari risiko kerusakan pada chip kartu.
Baca Juga: Harga Turun Jadi 2,8 Juta! Tecno Pova 7 5G Punya Spesifikasi Wireless Charging, Siap Guncang Pasar Smartphone
Status yang menunjukkan bantuan sudah siap dicairkan adalah ketika aplikasi Cek Bansos menampilkan keterangan "PKH Juli sampai dengan September".
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua penerima yang statusnya sudah berubah otomatis bisa mencairkan bantuan.
Terdapat kategori khusus yaitu penerima dengan status "gagal onspan beda nama rekening di bank" yang meskipun sudah muncul periode Juli-September, bantuan tersebut tidak akan dicairkan sementara waktu karena memerlukan perbaikan data.
Untuk kasus gagal onspan ini, Kementerian Sosial biasanya akan memberikan dua opsi solusi: dialihkan ke PT Pos Indonesia atau menunggu surat resmi untuk disalurkan melalui Bank Himbara di akhir periode penyaluran.
Timing yang tepat untuk melakukan pengecekan kartu KKS ke ATM atau agen adalah ketika status di cekbansos.go.id sudah menunjukkan "PKH Juli sampai dengan September" dan telah melewati periode 1-3 hari setelah perubahan status tersebut.
Jeda waktu ini diperlukan karena ada proses teknis dari SP2D hingga top-up saldo ke kartu KKS yang membutuhkan waktu.
Status yang menunjukkan bantuan sudah siap dicairkan adalah ketika aplikasi Cek Bansos menampilkan keterangan "PKH Juli sampai dengan September".
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua penerima yang statusnya sudah berubah otomatis bisa mencairkan bantuan.
Terdapat kategori khusus yaitu penerima dengan status "gagal onspan beda nama rekening di bank" yang meskipun sudah muncul periode Juli-September, bantuan tersebut tidak akan dicairkan sementara waktu karena memerlukan perbaikan data.
Untuk kasus gagal onspan ini, Kementerian Sosial biasanya akan memberikan dua opsi solusi: dialihkan ke PT Pos Indonesia atau menunggu surat resmi untuk disalurkan melalui Bank Himbara di akhir periode penyaluran.
Timing yang tepat untuk melakukan pengecekan kartu KKS ke ATM atau agen adalah ketika status di cekbansos.go.id sudah menunjukkan "PKH Juli sampai dengan September" dan telah melewati periode 1-3 hari setelah perubahan status tersebut.
Jeda waktu ini diperlukan karena ada proses teknis dari SP2D hingga top-up saldo ke kartu KKS yang membutuhkan waktu.
Baca Juga: Jadi Koruptor Diusia 24 Tahun di Tahun 2022, Nur Afifah Balqis Kembali Viral, Tersandung Kasus Apa?
Koordinasi dengan pendamping sosial tetap menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari pengecekan yang berulang-ulang ke ATM, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada chip kartu KKS dan berpotensi membuat kartu tidak terbaca sehingga proses pencairan terhambat.
Jika tidak tersedia pendamping sosial di wilayah tersebut, penerima bantuan dapat berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan yang akan memberikan informasi ketika sudah ada tanda-tanda saldo masuk ke kartu KKS Merah Putih.
Dengan mengikuti prosedur yang benar dan melakukan pengecekan pada waktu yang tepat, para penerima bantuan sosial dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang tidak perlu.***
Koordinasi dengan pendamping sosial tetap menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari pengecekan yang berulang-ulang ke ATM, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada chip kartu KKS dan berpotensi membuat kartu tidak terbaca sehingga proses pencairan terhambat.
Jika tidak tersedia pendamping sosial di wilayah tersebut, penerima bantuan dapat berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan yang akan memberikan informasi ketika sudah ada tanda-tanda saldo masuk ke kartu KKS Merah Putih.
Dengan mengikuti prosedur yang benar dan melakukan pengecekan pada waktu yang tepat, para penerima bantuan sosial dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang tidak perlu.***

Share this article
Kementerian Sosial menyediakan dua aplikasi utama yang memiliki fungsi berbeda untuk memantau bantuan PKH dan BPNT