AYOJAKARTA.COM - Bulan Juli 2025 menandai dimulainya penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga yang mencakup periode Juli hingga September.
Dengan fokus utama pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat menghadapi tahun ajaran baru.
Kementerian Sosial telah melakukan pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Jakarta Job Fair 2025 Hadir Lagi! 30 Perusahaan Siap Buka Loker bagi Para Pencari Kerja
Dalam proses ini, sebanyak 1,9 juta nama telah dicoret dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi kriteria, khususnya mereka yang berada di desil 6 hingga 10 dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, dan dialihkan kepada keluarga yang lebih berhak di desil 1 hingga 4.
Proses penyaluran tahap ketiga ini melibatkan lima langkah utama:
- pemutakhiran data calon penerima melalui validasi NIK dan verifikasi dengan Sistem Informasi Kependudukan (SIK Dukcapil)
- pembersihan data penerima tidak layak termasuk pencocokan dengan temuan PPATK untuk aktivitas ilegal
- pendaftaran KPM baru melalui Musyawarah Desa/Kelurahan
- pembaruan infrastruktur penyaluran dengan sinkronisasi data rekening Bank Himbara
- implementasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Digital Publik Infrastruktur
Jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga untuk periode Juli-September 2025 diprediksikan akan dimulai pada pertengahan Agustus dan ditargetkan selesai pada akhir September, tergantung kesiapan bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu Syarat Penting agar Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Tetap Cair Tanpa Kendala
Meskipun telah memasuki bulan penyaluran tahap ketiga, sisa penyaluran tahap kedua masih terpantau disalurkan karena proses pembuatan rekening kolektif yang memakan waktu di bank-bank Himbara.
Dengan harapan rekening bansos yang berhasil dimiliki KPM dapat dicairkan bersamaan dengan rekening KPM reguler pada tahap ketiga.
Selain PKH dan BPNT, berbagai bantuan sosial lainnya juga disalurkan pada bulan Juli, termasuk :
- bantuan beras 20 kg (10 kg per bulan untuk Juni-Juli 2025) yang disalurkan Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 atau Rp300.000 per bulan untuk pekerja formal dan guru honorer dengan target 17,3 juta pekerja
- bantuan penebalan berupa tambahan bantuan tunai Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan untuk KPM BPNT sebagai stimulus ekonomi
Baca Juga: Buruan Cek Sekarang! 7 HP RAM 12GB Terbaik 2025 yang Cocok untuk Semua Kebutuhan
Program bantuan pendidikan juga menjadi fokus penyaluran Juli 2025, dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan tunai untuk siswa SD sebesar Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA Rp1 juta per tahun untuk mendukung biaya pendidikan pada tahun ajaran baru.
Penyaluran PIP tahap kedua periode Mei-September 2025 masih berlangsung pada bulan Juli dengan penyaluran langsung ke rekening siswa.
Selain itu, tersedia juga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sebesar Rp300.000 per bulan untuk keluarga miskin ekstrem di desa yang belum menerima bansos lain, disalurkan melalui kantor desa atau rekening penerima.
Untuk memastikan status penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI, dan bantuan atensi, masyarakat dapat memverifikasi melalui aplikasi Cekbansos atau situs cekbansos.go.id, serta melaporkan ketidaksesuaian data melalui fitur usul atau sanggah untuk memperbaiki status di DTSEN.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahap pertama telah mencapai 11,4 juta pekerja per 17 Juli 2025 dengan anggaran 6,8 triliun rupiah, menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya pemerintah memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat.***

Share this article
Bulan Juli 2025 menandai dimulainya penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga yang mencakup periode Juli hingga September.