AYOJAKARTA.COM – Memasuki akhir bulan Juli atau bulan awal periode salur bansos tahap ketiga, cukup banyak KPM PKH dan BPNT tahap dua yang belum memperoleh bantuan.
Berdasarkan pada hasil akumulasi pencairan nasional, sebanyak sekitar 80 persen KPM bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang sudah memperoleh bantuan.
Adanya keterlambatan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua bagi sekitar 20 persen KPM, terjadi karena adanya peralihan acuan dari DTKS menjadi DTSEN.
Namun demikian, pemerintah melalui sejumlah instansi terkait akan terus mengoptimasi proses pencairan sehingga jumlah kuota yang telah ditetapkan dapat tetap terpenuhi.
Salah satu upaya yang kini tengah coba diterapkan pemerintah terhadap para KPM PKH dan BPNT adalah memperkenalkan mekanisme penyaluran bansos digital.
Meski masih uji coba, pencairan bansos digital yang diperuntukkan bagi para sekitar 20 persen KPM tahap kedua atau telat menerima akan menjadi cara baru penyaluran bantuan.
KPM tahap kedua yang terdata belum menerima bansos, akan dapat menerima pencairan bantuan secara digital setelah melalui sejumlah tahapan.
Adanya sejumlah tahapan yang perlu dilakukan oleh calon KPM, dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyaluran.
Langkah pertama yang perlu dilakukan agar dapat ditetapkan sebagai penerima bansos digital adalah dengan membuat akun Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Untuk mendapatkan aplikasi IKD secara gratis, calon KPM bansos PKH atau BPNT tahap kedua yang belum menerima bantuan dapat mengunduh melalui Play Store.
Setelah seluruh data calon KPM diinput, langkah selanjutnya adalah dengan menggunakan akun masing-masing sebagai cara untuk mengakses pengajuan bansos.
Melalui salah satu menu yang terdapat pada aplikasi IKD, calon KPM bansos PKH atau BPNT bisa menggunakannya sebagai cara untuk bisa Log In ke aplikasi pengajuan Bansos.
Data para calon KPM bansos yang telah masuk akan melalui proses verifikasi, sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Besaran bantuan yang jumlahnya disesuaikan dengan masing-masing komponen, akan dikirim kepada nomor rekening masing-masing penerima manfaat.
Untuk memastikan agar seluruh calon KPM bansos dapat menerima bantuan, pastikan nama pengguna, PIN serta password untuk masuk ke aplikasi IKD dalam keadaan aman.
Baca Juga: Review Oppo Reno 14 5G: Performa Gahar, Baterai 6000 mAh, tapi Ada Kekurangan Ini
Dengan menggunakan username, PIN dan password berbeda, setiap calon KPM dimungkinkan untuk bisa mengakses aplikasi pengajuan Bansos dari satu perangkat.
Pencairan bansos tahap kedua secara digital bagi KPM yang mengalami penundaan, tetap tidak akan membuahkan hasil jika sudah termasuk dalam Desil Non Prioritas. ***

Share this article
20% KPM PKH & BPNT tahap 2 belum cair bansos akibat peralihan ke DTSEN. Solusi: uji coba pencairan digital via aplikasi IKD.