AYOJAKARTA.COM – Jagat maya di berbagai platform media tengah dibuat resah dengan adanya wacana pemerintah melakukan penerapan pajak Amplop Kondangan.
Wacana terkait penerapan pajak Amplop Undangan tersebut terungkap saat Danantara melakukan rapat bersama Komisi VI DPR RI.
Narasi penerapan pajak Amplop Undangan yang kini tengah menjadi sorotan, menurut Mufti Anam perlu mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Review Oppo Reno 14 5G: Performa Gahar, Baterai 6000 mAh, tapi Ada Kekurangan Ini
Dalam rapat tersebut Mufti Anam selaku Anggota Komisi VI DPR RI juga menyebut, Danantara sebagai salah satu aset bangsa perlu melakukan berbagai kebijakan.
Disamping dengan cara-cara yang persuasif, Anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut juga meminta agar proses penerapan pajak tidak dilakukan secara sepihak.
Meski bertujuan untuk menambah keuntungan negara, proses penerapan pajak menurut Mufti juga perlu mengedepankan aspek-aspek lain menyangkut kesejahteraan.
Metode dan sumber penerapan sumber pajak yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, menurut Mufti bisa berdampak merugikan bagi rakyat banyak.
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Ini 5 Langkah Penting yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Kebakaran
Akibat cakupan retribusi pajak yang terus meluas dan kurang mendapat dukungan, Mufti melihat hal tersebut berdampak pada menurunnya pelaku UMKM.
Setelah sebelumnya sempat beredar wacana mengutip pajak dari pedagang online, Mufti juga meminta agar penerapan pajak Amplop Kondangan menjadi perhatian.
“Kami dengan dalam waktu dekat orang yang dapat amplop kondangan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” ujar Mufti.
Karena itu, Mufti berharap agar berbagai kerugian negara yang timbul karena persoalan pajak dapat ditemukan formula penyelesaiannya oleh Danantara.
Baca Juga: Situs Web PIP Error Data Tidak Ditemukan? Jangan Panik! Ini 2 Solusi Jitu Cek Status PIP Kamu
Menyikapi adanya wacana mengenai penerapan pajak terhadap Amplop Kondangan yang mendapat sorotan dari Komisi VI DPR, ribuan warganet memberikan pandangan.
Menurut para warganet, kebijakan pemerintah untuk menjadikan Amplop Kondangan penyelenggara hajatan sebagai objek pajak merupakan hal menyedihkan.
Menurut warganet, pemerintah dengan segala kelengkapan fasilitas yang diperoleh tidak pantas menerapkan kebijakan pajak secara sembarangan.
Fungsi adanya pemerintah sebagai penyelenggara di dalam negara, menurut warganet adalah penyedia jasa bagi berbagai kebutuhan rakyat.
Baca Juga: Infinix Hot 60 Pro: HP Tipis 6,6 mm dengan Kecerahan Layar 4500 Nits, Cocok Buat Gaming?
Disamping menyoroti wacana penerapan pajak Amplop Kondangan, tidak sedikit pula warganet yang justru menghardik Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anami.
Menurut warganet pemilik akun @*ichiek*, kinerja yang ditunjukan oleh para wakil rakyat benar-benar sudah diluar nalar sehingga lebih menyerupai perampok.
Menyikapi komentar pemilik akun @*ichiek*tersebut, sebagian warganet lain yang sempat mendalami permasalahan pajak amplop kondangan memberikan pandangan.
Menurut warganet pemilik akun @*gungke*, pengguna akun @*ichiek* tidak mendalami persoalan sehingga salah sasaran.
“Kita menyoroti pemerintah, disini posisinya DPR mempertanyakan pemerintah,” tulis warganet pemilik akun @*gungke*. ***

Share this article
Wacana pajak amplop kondangan bikin heboh warganet; DPR minta pemerintah bijak, warganet nilai kebijakan ini tragis dan tak masuk akal.