AYOJAKARTA.COM — Modus jual beli handphone (HP) canggih dengan harga murah kini sangat banyak bertebaran.
Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika salah satu merek HP menengah atas seperti iPhone bisa dibeli dengan harga di bawah standar pasaran.
Peminatnya pun terbilang cukup banyak, padahal HP dengan harga murah bisa saja merupakan barang dari black market.
Padahal pembelian ponsel dari black market harus dihindari oleh para konsumen sebab hal itu merupakan tindakan ilegal.
Baca Juga: 10 Tips Membeli iPhone Bekas yang Gak Cuma Cek IMEI Aja
Selain itu HP yang berasal dari black market biasanya tidak disertakan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan nomor identitas unik yang dibuat untuk mengidentifikasi sebuah HP secara global.
Nomor IMEI merupakan salah satu komponen yang digunakan untuk mengidentifikasi HP yang terdiri dari 15 digit angka.
Selain menampilkan informasi spesifikasi, di dalam nomor IMEI akan tercantum garansi ponsel tersebut.
Untuk itu, jika ingin membeli sebuah HP selalu pastikan nomor IMEI terdaftar, hal ini dapat dilakukan menggunakan situs resmi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Namun untuk saat ini situs resmi Kemenperin tersebut tidak dapat diakses karena sedang ada perbaikan.
“Sedang Perbaikan Server. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silahkan coba lagi nanti,” tulis pada keterangan di situs Kemenperin, dilihat AyoJakarta.com, Kamis, 27 Juli 2023.
Kendati demikian jika Anda ingin membeli HP baru dan memastikan nomor IMEI, Anda bisa menggunakan beberapa cara berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Nomor IMEI Smartphone Diblokir atau Tidak, Simak Informasinya Berikut!
1. Cek IMEI Menggunakan Dial
Cek IMEI menggunakan dial cukup mudah untuk dilakukan dengan menggunakan kode USSD yakni sebagai berikut:
- Tekan *#06# pada keypad
- Klik tombol ikon telepon pada keypad
- Nomor IMEI akan muncul
2. Cek Imei via Situs Bea Cukai
Selain menggunakan kedua cara tersebut, pemilik HP juga bisa memeriksa nomor IMEI melalui laman resmi Bea Cukai yakni beacukai.go.id dengan langkah sebagai berikut:
- Tulis keyword pada mesin pencarian "Cek IMEI Bea Cukai"
- Tulis 15 digit angka yang tertera pada kolom situs tersebut
- Masukkan kode unik yang disediakan pada situs tersebut
- Klik ikon bertuliskan Send
3. Cek IMEI Menggunakan Informasi dalam HP
Cara lain untuk memastikan nomor IMEI terdaftar adalah melalui informasi yang tertera di dalam HP.
Baca Juga: 5 Cara Cek IMEI, Mudah Tanpa Perlu Kunjungi Web atau Gunakan Internet
Demikianlah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memastikan nomor IMEI terdaftar secara resmi di Indonesia.***

Share this article
Jika Anda ingin membeli HP baru dan memastikan nomor IMEI, Anda bisa menggunakan beberapa cara berikut ini.