AYOJAKARTA.COM - Di tengah berkembangnya zaman, penggunaan pinjaman online (pinjol) legal kian marak menjadi andalan masyarakat.
Pasalnya penarikan pinjaman online (pinjol) legal di perusahaan fintech itu dirasa lebih mudah dan cepat secara prosedural sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot mengunjungi Bank atau kantor layanan kredit lainnya. Bahkan hanya ada yang cukup membutuhkan KTP untuk penarikan pinjaman.
Namun terkadang setelah meminjam di pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal, ada sebagian orang yang malah gagal bayar (galbay).
Padahal, ada resiko yang perlu ditanggung oleh si peminjam jika sampai galbay.
Tentu akan ada kerugian yang perlu ditanggung jika seseorang berani galbay pada pinjol legal atau ilegal.
Baca Juga: 5 Tips yang Harus Dilakukan Saat Diteror Pinjol Gak Ada Akhlak, Apa Saja?
Lantas, apa saja resiko galbay pinjol legal yang perlu ditanggung?
Berikut ulasannya yang dikutip dari laman itb-ad.ac.id pada Jumat, 11 Agustus 2023.
1 . Masuk Dalam Blacklist SLIK OJK
Sebelum melakukan pinjaman, biasanya Anda akan diminta identitas pribadi Anda. Hal itu bertujuan agar perusahaan fintech dapat mengetahui identitas diri nasabah, seperti nama lengkap, alamat rumah, pekerjaan, alamat kantor, nomor kontak orang terdekat dan lain sebagainya.
Jika tidak mampu melunasi pinjaman, maka Anda harus siap-siap perusahaan fintech yang bersangkutan akan memasukan nama Anda ke daftar hitam OJK.
Jika hal ini terjadi, maka Anda tidak dapat melakukan pinjaman kembali. Karena itu, penting bagi Anda untuk selalu menjaga skor kredit agar senantiasa positif dengan cara membayar tagihan dari pinjaman jenis apapun tepat waktu.
2 . Denda serta Beban Bunga Terus Menumpuk
Konsekuensi ini pasti sudah banyak yang tahu. Anda harus siap dengan beban bunga yang semakin bertambah jika Anda terlambat melunasi pinjaman Anda.
Tentu hal ini akan semakin membuat beban utang Anda menjadi berat dan Anda akan lebih sulit untuk melunasinya.
3 . Kejaran Debt Collector
Fintech memiliki prosedur yang ketat namun teratur dalam hal menanggulangi masalah peminjam yang mangkir dari tanggung jawab membayar cicilan.
Jika masih belum dibayar juga, tim collection akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak orang terdekatnya.
Baca Juga: Biar Tak Stres Dikejar Pinjol, 5 Cara Pinjam Uang Online yang Tidak Merugikan
Itulah resiko galbay pinjol legal yang perlu Anda waspadai.

Share this article
Namun terkadang setelah meminjam di pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal, ada sebagian orang yang malah gagal bayar (galbay).