AYOJAKARTA.COM - Pada tahun 2023, Pemerintah masih aktif menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah tercatat di DTKS.
Dikarenakan sudah pergantian tahun, terdapat perubahan jadwal pencairan bansos di tahun 2023.
Dijelaskan, apa saja macam-macam bansos yang akan dicairkan kepada KPM serta jadwalnya pada tahun 2023.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ada 7 Bansos yang Akan Cair Mulai Januari 2023, Apa Saja Sih?
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Pendamping Sosial, jadwal untuk bantuan sosial reguler tercantum sebagai berikut.
1. Program PKH (Program Keluarga Harapan) bantuan reguler dari pusat atau menggunakan dana APBN.
Besaran bantuan PKH diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki mulai dari Rp250.000 sampai dengan maksimal 3 juta dalam satu keluarga.
PKH umumnya akan dicairkan per triwulan atau 3 bulan sekali, dalam setahun dibagi menjadi 4 tahap yakni sebagai berikut.
- Januari, Februari, Maret untuk tahap 1
- April, Mei, Juni untuk tahap 2
- Juli, Agustus, September untuk tahap 3
- Oktober, November, Desember untuk tahap 4
Baca Juga: 14 Bansos Ini Masih akan Disalurkan Pemerintah Tahun 2023, Simak Lengkapnya di Sini!
2. BPNT (Bantuan Program Non Tunai) bantuan sosial reguler beruma bantuan sembako dari pemerintah pusat atau menggunakan dana APBN.
Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dengan metode pencairan di PT Pos Indonesia dengan membawa KTP asli.
BPNT ini umumnya dicairkan perbulan, karena beberapa hal pembagian dananya dibarengi oleh pencairan bansos PKH.
Baca Juga: Siap-siap! 6 Bansos Ini Akan Cair Mulai Januari 2023, Apa Saja?
3. PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Bansos PIP akan dicairkan 4 kali dalam setahun per triwulan, tapi untuk beberapa daerah tertentu pencairan dilakukan untuk 2 tahap atau 6 bulan sekali.
4. BLT Dana Desa, dicairkan perbulan sekali, tetapi untuk beberapa daerah lain pencairan dilakukan 3 bulan sekali agar jumlah nya besar.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap I Segera Cair, Kamu Masuk dalam Daftar Penerima? Cek di Sini
5. BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), merupakan salah satu BLT yang ditujukan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan total besaran Rp2,4 juta. Bansos ini biasanya dicairkan per tiga bulan sekali.
6. Kartu Prakerja, merupakan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bansos ini akan dicairkan per periode, dimana kurang lebih sama seperti bansos PKH dan BPNT yakni per tiga bulan sekali.
7. Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) atau RST (Rumah Sejahtera Terpadu), dimana bansos ini merupakan program Kemensos untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi fakir miskin yang membutuhkan bantuan tersebut.
Rutilahu, harus diusulkan terlebih dahulu dengan cara mengajukan proposal. Setiap KPM yang diajukan hanya mendapatkan satu kali pencairan dana bansos ini.***

Share this article
Berikut ini adalah jadwal lengkap pencarian bansos dari pemerintah mulai dari PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja di tahun 2023.