Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bogor Luncurkan Program Sigadis

Pemkab Bogor saat meluncurkan program Sigadis dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Dok Pemkab Bogor)
KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (Sigadis) demi memenuhi dan melindungi hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, program Sigadis tersebut nantinya akan fokus terhadap melindungi tindakan kekerasan yang dialami perempuan dan anak melalui sistem aduan berbasis online yang bisa diakses masyarakat.
"Ketika ada perempuan dan anak yang mendapatkan tindakan kekerasan atau apapun itu, bisa langsung membuat aduan kepada kami melalui aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab," katanya Kamis 2 September 2021.
Program Sigadis tersebut nantinya bakal dikelola langsung Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
Selain meluncur Sigadis, Pemkab Bogor juga berencana bakal membuat satgas khusus di setiap desa dan kecamatan sebagai langkah antisipatif demi melindungi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak ini nantinya akan kami bentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat di desa setempat. Sehingga bersama-sama pemerintah dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Nurhayati menjelaskan, tidak hanya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik Satgas maupun Sigadis juga akan melakukan pemantauan terhadap pemenang kebutuhan perempuan dan anak.
"Kami juga akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar perempuan dan anak. Seperti dari segi pendidikan, kesehatan, sosial hingga kesejahteraan bagi perempuan dan anak," tuturnya.
Sebagai percontohan, pihaknya sudah membentuk 5 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di 5 desa dan kecamatan di Kabupaten Bogor. Yakni Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Dukuh Kecamatan Cibungbulang, Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, Desa Cibentang Kecamatan Ciseeng, Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur, dan Desa Tamansari Kecamatan Tamansari.
Dengan pembentukan Satgas berbasis masyarakat tersebut, harapannya masyarakat dapat berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat rentang kendali di Kabupaten Bogor ini sangat luas.
"Harapan kami bukan hanya ada pengaduan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak saja, tapi program-program pemberdayaan pun dapat diakses melalui satu pintu. Jadi kita mengintegrasikan seluruh program kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dalam aplikasi Sigadis," bebernya.
"Semoga dengan adanya kepastian hukum, pelaporan berbasis online, dan pembentukan Satgas di setiap desa, dapat memberikan percepatan penanganan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Program Sigadis tersebut nantinya akan fokus terhadap melindungi tindakan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.