AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus mendorong inovasi pengelolaan sampah sekaligus pengembangan energi bersih.
Salah satunya melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya yang kini memasuki tahap akhir proses penawaran pengembang.
Proyek strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir di Gedung Danantara, Jakarta pada 5 Maret 2026.
Menurut Dedie, proyek PSEL Bogor Raya menjadi solusi penting untuk dua persoalan sekaligus, yakni pengelolaan sampah perkotaan dan penyediaan energi terbarukan.
“Proyek Pengolahan Limbah Menjadi Listrik adalah solusi pengelolaan limbah sekaligus sumber energi terbarukan baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Dedie A. Rachim dilansir dari portal JABARPROVGOID.
Ia menjelaskan bahwa Kota Bogor termasuk dalam gelombang pertama program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama empat kota lainnya.
Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menargetkan peningkatan produksi listrik dari sumber energi baru dan terbarukan melalui proyek PSEL.
Melalui proyek ini, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan diolah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.
Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, proyek tersebut juga berpotensi memperkuat ketahanan energi di wilayah Bogor Raya.
Sementara itu, Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, mengatakan pertemuan tersebut juga membahas sejumlah aspek teknis agar proyek dapat segera berjalan.
Diskusi meliputi kesiapan lahan untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah menjadi listrik, termasuk proses pembersihan area, penggalian, hingga pekerjaan pengurugan tanah.
“Danantara berkomitmen untuk mendukung percepatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bogor Raya sebagai investasi strategis di sektor energi bersih dan pengelolaan lingkungan,” kata Fadli.
Di sisi lain, persoalan sampah di wilayah Bogor masih menjadi tantangan besar.
Salah satu titik krusial adalah TPA Galuga yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan proses appraisal untuk pembebasan lahan warga terdampak di sekitar TPA Galuga.
Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya warga sempat melakukan aksi protes dengan menutup akses truk pengangkut sampah karena menuntut ganti rugi lahan yang terdampak longsoran sampah serta pencemaran air lindi.
Dengan percepatan proyek PSEL Bogor Raya, pemerintah berharap persoalan sampah dapat diatasi secara lebih berkelanjutan.
Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, masyarakat Bogor bukan hanya terbebas dari persoalan sampah menumpuk, tetapi juga dapat menikmati listrik yang dihasilkan dari limbah kota mereka sendiri.***
Share this article
Pemkot Bogor & Danantara percepat proyek PSEL Bogor Raya. Sesuai Perpres 109/2025, sampah diolah jadi listrik untuk kurangi beban TPA Galuga & perkuat energi bersih. Solusi limbah bernilai ekonomi.