AYOJAKARTA.COM - Yey akhirnya pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II sudah dimulai sejak awal Januari 2025.
Bantuan sosial pendidikan ini sudah dimulai pencariannya sejak 6 Januari 2025 lalu.
Dari informasi yang beredar, Kartu Jakarta Pintar dilakukan secara bertahap, jadi memang ada beberapa siswa yang belum dapat.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta membagikan bantuan tersebut kepada 523.622 peserta didik.
Selain itu, terdapat sebanyak 399.040 merupakan penerima eksisting, sementara 165.000 lainnya adalah penerima baru.
Rincian jumlah penerima KJP Plus juga tentunya meliputi 416 anak panti asuhan yang diusulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap II ini ternyata terdapat 19.166 penerima baru dari jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: 5 Program Prioritas Pramono Anung-Rano Karno, Apa Saja?
Lantas siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dapat saldo berapa dari KJP Plus?
SD/MI untuk biaya rutin per bulan sebesar Rp135.000, jumlah ini tentu lebih kecil dibandingkan siswa SMP/MTs yang mendapatkan Rp185.000.
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah (MA) mendapatkan Rp235.000 untuk biaya rutin per bulan.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapatkan Rp235.000 untuk biaya rutin per bulan yang memang sama seperti siswa SMA/MA.
Baca Juga: Selamat! KPM PKH Bisa Dapat 4 Bansos Tunai di Tahun 2025, Ada Bantuan Sosial Baru
Peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga ternyata mendapatkan saldo sebesar Rp185.000.
Cara Pengecekan dan Informasi Lebih Lanjut:
- Website resmi Pemprov DKI Jakarta
- Akun media sosial @bank.dki
- Kantor kelurahan setempat.
Share this article
Rincian jumlah penerima KJP Plus juga tentunya meliputi 416 anak panti asuhan yang diusulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.