AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Indonesia akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras pada tahun 2025, dengan penyaluran yang direncanakan untuk Januari dan Februari.
Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kg beras per bulannya.
Namun, jumlah penerima manfaat mengalami penurunan dari 22 juta menjadi 16 juta KPM, yang berarti sekitar 6 juta KPM tidak akan menerima bantuan ini.
Baca Juga: Pencairan Dipercepat! 5 Bansos Ini Cair Desember 2024 Termasuk PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg
Penyesuaian jumlah penerima dilakukan berdasarkan data yang menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin, serta fokus program yang kini diarahkan pada masyarakat rentan miskin yang termasuk kategori desil satu dan dua.
Rincian Program Bantuan Pangan Beras 10Kg
Volume Penyaluran: Total penyaluran beras mencapai 160.000 ton per bulan untuk 16 juta KPM.
Durasi Penyaluran: Bantuan akan diberikan selama dua bulan sekali, yakni pada tahap 1 akan dilakukan pada Januari atau Februari 2025, kemungkinan akan diperpanjang hingga bulan Juni 2025.
Cara Cek Penerima Bansos Pangan Beras 10kg
Untuk mengetahui apakah KPM termasuk dalam daftar penerima bantuan beras 10 kg, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
1.Kunjungi Situs Resmi: Buka browser dan akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Informasi yang Diperlukan: Masukkan Alamat lengkap KPM, termasuk tempat tinggal Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
Baca Juga: Seleksi Penerima Bansos 2025 Diperketat! Siapa Saja yang Tidak Layak?
3.Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap KPM sesuai dengan yang tertera di KTP.
4.Isi Kode Verifikasi: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
5.Klik "Cari Data": Setelah semua informasi diisi dengan benar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga: Cara Cek Kelayakan Status Penerima Bantuan PKH 2025 Tahap 1, Apakah Terdaftar sebagai KPM?
Sistem akan menampilkan apakah KPM terdaftar sebagai penerima bantuan beras atau tidak di tahun 2025.***

Share this article
Jumlah penerima manfaat mengalami penurunan dari 22 juta menjadi 16 juta KPM, yang berarti sekitar 6 juta KPM tidak akan menerima bantuan.