AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli–Agustus dan September–Oktober 2024, sudah resmi dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa diakses lewat ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara bertahap. Namun, banyak KPM yang belum mencairkan dana bansos tersebut meskipun saldo sudah ditransfer ke KKS. Jika tidak segera dicairkan, status mereka terancam dicabut.
PKH merupakan bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos selain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan kepada keluarga prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori penerima bansos PKH mencakup balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA, SMK sederajat), ibu hamil, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat.
Target penerima PKH mencakup 10 juta KPM, baik yang menerima PKH murni maupun yang menerima PKH+BPNT. Pencairan bansos ini dilakukan melalui KKS, kecuali di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih menggunakan kantor pos sebagai agen penyalur.
Nominal Bansos PKH Melalui KKS:
- Siswa SD: Rp150 ribu
- Siswa SMP: Rp250 ribu
- Siswa SMA: Rp334 ribu
- Lansia di atas 60 tahun: Rp400 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Ibu hamil: Rp500 ribu
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp500 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp1,8 juta
Nominal Bansos PKH Peralihan Pos ke KKS:
- Siswa SD: Rp225 ribu
- Siswa SMP: Rp375 ribu
- Siswa SMA: Rp500 ribu
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Ibu hamil: Rp750 ribu
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Menurut unggahan di YouTube DIARY BANSOS pada Rabu, 23 Oktober 2024, Kemensos telah menerbitkan surat edaran kepada pendamping sosial di seluruh Indonesia. Surat ini menginstruksikan pendamping untuk memantau KPM yang belum mencairkan bansos periode Juli–Agustus.
Jika hingga 31 Oktober 2024 dana tidak dicairkan, saldo bantuan akan ditarik kembali ke kas negara.
Berdasarkan pemantauan, beberapa KPM mengalami kendala seperti KKS hilang, tertelan ATM, rusak, atau terblokir. Ada pula KPM yang tidak mengetahui bahwa dana sudah masuk ke rekening, atau sedang berada di luar kota.
Kemensos juga memperingatkan KPM yang belum mencairkan bansos bahwa status kepesertaan mereka dapat dinonaktifkan untuk periode berikutnya.
Selain itu, KPM yang beralih dari Pos ke KKS namun belum mendapatkan buku rekening dan KKS baru, harus segera menghubungi pihak bank terkait.
Bagi KPM yang belum mencairkan bansos PKH, mereka dapat mengecek saldo di ATM atau agen Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI.
Layanan mobile banking seperti Livin by Mandiri, BRI-mo, BNI mobile banking, dan BSI mobile juga dapat digunakan untuk memeriksa saldo.***

Share this article
Bansos PKH periode Juli–Oktober sudah cair. Segera cek KKS atau hubungi bank terkait agar saldo tidak ditarik kembali atau status dicabut.