AYOJAKARTA.COM - Kalau likuiditas bertambah, pertanyaan besar pun muncul: apakah suku bunga pinjaman bisa turun, bunga deposito terkendali, dan masyarakat mendapat akses kredit yang lebih murah serta lebih lancar?
Itulah harapan dari langkah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9/2025) mencairkan dana tersebut dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp440 triliun.
Baca Juga: Review Haylou Watch 4S, Smartwatch Rp600 Ribuan dengan Dual Band GPS dan Layar Amoled
“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Dana jumbo ini dibagi ke BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penempatan berbentuk deposito on call ini tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Fokusnya jelas, mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Dengan tambahan likuiditas, bank memiliki “bahan bakar” baru untuk menyalurkan pinjaman. Secara teori, melimpahnya dana dapat menekan biaya dana (cost of fund), yang pada gilirannya membuka ruang penurunan suku bunga kredit.
Selain itu, spread perbankan, selisih bunga kredit dan bunga simpanan, berpotensi lebih kompetitif karena bank terdorong mengoptimalkan dana agar tidak mengendap percuma.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai kebijakan ini bisa meningkatkan dana pihak ketiga sekitar 1,7 persen dan mengangkat pertumbuhan kredit 0,8–1,4 persen, menuju kisaran 10–11 persen per tahun.
Namun, tantangan tetap ada. Bank perlu selektif menyalurkan kredit agar tidak menimbulkan lonjakan kredit macet.
Di sisi lain, jika distribusi lambat, bank justru menanggung biaya sekitar 4 persen sehingga mereka terdorong mempercepat penyaluran ke masyarakat. Secara regulasi, kebijakan ini ditegaskan lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.
Baca Juga: Public Expose 2025: Jasa Marga Pamerkan Proyek Raksasa dan Laba Fantastis
Aturan tersebut mewajibkan penggunaan dana untuk mendorong sektor riil, disertai mekanisme pengawasan dan pelaporan rutin agar penyaluran lebih transparan.
Dengan fondasi kebijakan yang jelas, publik menanti dampak langsungnya: apakah bunga kredit KUR, kredit konsumsi, dan kredit produktif benar-benar akan turun, serta apakah akses pembiayaan UMKM semakin terbuka.
Jika berhasil, suntikan Rp200 triliun ini bisa menjadi katalis penting dalam mempercepat roda ekonomi nasional.***

Share this article
Pemerintah suntik Rp200 T ke 5 bank Himbara untuk dorong kredit sektor riil. Likuiditas bertambah, bunga kredit berpotensi turun dan akses pembiayaan UMKM makin terbuka.