AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira, ada bantuan sosial jenis baru yang dikabarkan baru saja dirilis oleh pemerintah.
Cairnya bantuan sosial jenis baru ini tentunya semakin menambah jenis bantuan yang cair untuk para KPM.
Lalu, kira-kira apa jenis bantuan sosial yang baru dirilis tersebut?
Berdasarkan keterangan petugas yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada (16/10/24), untuk bentuk bantuannya sendiri adalah non tunai.
Dengan kata lain jika bentuk bantuannya adalah non tunai maka bukan berupa saldo atau uang, tetapi berupa barang.
Nah, jenis bantuan sosial yang dimaksud baru rilis ini adalah bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP).
Kemudian, berapakah target atau jumlah penerima bantuan sosial IPKP ini?
Diinformasikan untuk KPM penerima bantuan IPKP ini diambil dari data P3KE atau data miskin ekstrim.
Apabila merujuk jumlah KPM yang masuk data P3KE tersebut maka kemungkinan besar target penerima IPKP ini adalah sebanyak 22 juta KPM.
Mengingat IPKP ini adalah jenis bantuan sosial non tunai, tentunya para KPM penasaran dengan isinya.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Sebenarnya untuk Siapa? Ini Jawaban Lengkap dari BKN
Disebutkan oleh petugas, berikut isi dari bantuan sosial non tunai IPKP tersebut.
- Kornet sapi (2 pcs)
- Sarden Ikan (4 pcs)
- Minyak Goreng (2 pcs)
- Garam (2 pcs)
- Bihun Jagung (2 pcs)
- Kacang Hijau (2 pcs)
Jadi untuk isi dari bantuan sosial baru IPKP tersebut intinya adalah berupa bahan-bahan pokok.
Harapannya bahan-bahan pokok tersebut nanti bisa dimasak untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem.
Baca Juga: Contoh Notifikasi Honorer Tidak Lulus Seleksi Administrasi TMS dan Batal Diangkat PPPK Tahun 2024
Kemudian untuk daerah yang terpantau sudah cair bantuan ini adalah daerah Cilacap dan Kebumen, diantaranya Bantarsari, Binangun, Bulaksari, Cikedondong, Citembong, Kamulyan, Kedungwadas.

Share this article
Harapannya bahan-bahan pokok tersebut nanti bisa dimasak untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem.