AYOJAKARTA.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedang mengalami tekanan hebat.
Pada 30 Juni 2026, nilai kurs rupiah tercatat melemah sebesar 6,99 persen ke level Rp17.889 per dolar AS jika dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2025.
Pelemahan nilai tukar ini memberikan dampak serta tekanan yang sangat nyata terhadap pengelolaan anggaran negara.
Dampak utama dari pelemahan kurs ini adalah melonjaknya nilai nominal utang luar negeri dalam denominasi rupiah.
Saat ini, total utang luar negeri Indonesia berada di angka US$ 444,4 miliar.
Akibat depresiasi nilai tukar rupiah yang menyentuh kisaran Rp18.000, jumlah utang tersebut membengkak secara nominal menjadi hampir Rp8.000 triliun.
Kondisi ini secara langsung membuat biaya cicilan pokok dan bunga utang luar negeri menjadi jauh lebih mahal.
Pada tahun ini saja, pemerintah harus mengalokasikan dana yang sangat besar untuk membayar bunga utang, yaitu mencapai Rp599,5 triliun.
Beban cicilan yang membengkak ini tentu menyedot porsi yang signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kenaikan Yield dan Sentimen Global
Selain pelemahan kurs, beban pembiayaan Indonesia juga diperberat oleh faktor eksternal.
Tingginya tingkat yield atau imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat membuat persaingan di pasar keuangan global semakin ketat.
Akibatnya, para investor menuntut premi yang lebih tinggi untuk mau memegang Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.
Kenaikan yield SBN ini pada akhirnya membuat pemerintah harus membayar biaya utang baru dengan bunga yang lebih tinggi.
Rasio Hukum vs Realitas Sektor Riil
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi APBN Indonesia sebenarnya masih aman.
Secara hukum, rasio utang pemerintah Indonesia sebesar 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025 masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur oleh Undang-Undang.
Rasio ini juga jauh lebih rendah dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat yang melampaui 100 persen, Singapura sebesar 175 persen, atau Jepang yang menyentuh 275 persen PDB. Peringkat utang Indonesia pun masih stabil di level BBB dari S&P.
Namun, para ekonom mengingatkan bahwa batasan 60 persen PDB merupakan standar negara maju dengan pasar keuangan dalam dan rasio pajak tinggi.
Di sektor riil, dampak pelemahan rupiah ini sudah mulai menekan dunia usaha.
Berdasarkan survei Kadin Business Pulse per 16 Juli 2026, sentimen bisnis kuartal II 2026 memburuk karena lonjakan biaya operasional akibat pelemahan rupiah, terutama bagi industri dan pelaku UKM yang bergantung pada bahan baku impor.***
Share this article
Rupiah melemah ke Rp17.889/USD, membengkakkan nominal utang luar negeri hingga Rp8.000 T. Bunga utang tembus Rp599,5 T dan sentimen bisnis Kadin memburuk akibat lonjakan biaya operasional.