Tahap Kedua Bansos Program KJP Plus Akan Dibuka 11 September 2024, Inilah Berkas yang Wajib Disediakan Pendaftar

Syarat Khusus selanjutnya bagi warga Jakarta untuk ditetapkan sebagai penerima bansos KJP Plus yakni termasuk dalam kategori disabilitas.

Syarat Khusus selanjutnya bagi warga Jakarta untuk ditetapkan sebagai penerima bansos KJP Plus yakni termasuk dalam kategori disabilitas.

AYOJAKARTA.COM – Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus, merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan secara terbatas kepada keluarga penerima manfaat.

Dimaksudkan untuk memberi kemudahan dalam bidang pendidikan, penyaluran bansos KJP Plus mencakup siswa-siswi jenjang SD hingga Perguruan Tinggi.

Untuk menjadi penerima manfaat bansos KJP Plus, selain terdata sebagai warga Jakarta juga wajib memenuhi dua persyaratan baik Umum maupun persyaratan Khusus.

Adapun persyaratan Umum sebagai calon penerima bansos KJP Plus adalah berusia antara 6 hingga 21 tahun dan tercatat sebagai peserta didik di instansi pendidikan.

Sedangkan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi calon penerima bansos KJP Plus adalah sudah terdaftar dalam DTKS serta muncul dalam website Siladu.

Syarat Khusus selanjutnya bagi warga Jakarta untuk dapat ditetapkan sebagai penerima bansos KJP Plus yakni termasuk dalam kategori disabilitas.

Berkenaan dengan rencana pendaftaran baru program KJP Plus yang akan dimulai pada 11 September 2024 mendatang, calon penerima perlu mempersiapkan berkas usulan.

Baca Juga: Final Closing! PKH dan BPNT September-Oktober Siap Cair KKS Rp150 Ribu-Rp500 Ribu Minggu Ini? Cek Update Terbaru SIKS-NG

Adapun berkas-berkas yang diperlukan oleh calon pendaftar program KJP Plus gelombang kedua tahun 2024 adalah Formulir Pendaftaran, Surat Ketaatan dan Surat Penerima Bansos.

Untuk berkas formulir pengajuan KJP Plus, calon pendaftar bisa mendapatkan atau melakukan pengajuan melalui instansi sekolah masing-masing.

Saat melakukan pengajuan KJP Plus, calon penerima manfaat perlu melengkapi setiap isian dan membubuhi meterai tempel pada berkas Surat Ketaatan.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran Ditutup! Ini 14 Instansi CPNS 2024 Paling Sulit Ditembus, Pendaftar Capai 330 Ribu tapi Kuota Hanya 9 Ribu

Berkas berikutnya yang dibutuhkan dan menjadi persyaratan untuk mengajukan KJP Plus adalah salinan Kartu Tanda Penduduk Orang Tua serta Kartu Keluarga.

Berbekal berkas-berkas pokok tersebut, calon pendaftar KJP Plus bisa melakukan pengajuan baik melalui instansi sekolah maupun secara daring.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa pengajuan kepesertaan sebagai penerima KJP Plus tidak secara otomatis membuat pendaftar sebagai penerima.

Pemerintah Daerah melalui atribut dan instansi-instansi yang dilibatkan akan melakukan sejumlah tahapan verifikasi untuk menentukan kelayakan.

Salah satu faktor penting yang menjadi penilaian lolos atau tidaknya verifikasi, adalah rekam jejak baik siswa pendaftar maupun orang tua sebagai penanggung jawab.

Apabila hasil penelusuran dan verifikasi yang dilakukan Pemda Jakarta menemukan kejanggalan, hal tersebut dapat berdampak tidak lolos.

Baca Juga: Sidang PK Enam Terpidana Dimulai, Kuasa Hukum Keluarga Vina Mengaku Ikhlas Jika Pelaku Penyebab Kematian Vina-Eky Bebas!

Sedangkan Pendaftar program bansos KJP Plus yang telah namanya dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan, akan keluar sebagai penerima manfaat.

Sedangkan bagi peserta didik yang namanya tidak dinyatakan lolos verifikasi, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses di tahapan selanjutnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.